PT Naga Emas Bayar Pajak 11 Alat Berat, Bapenda Lampung Apresiasi Langkah Positif Dunia Usaha

PT Naga Emas Bayar Pajak 11 Alat Berat, Bapenda Lampung Apresiasi Langkah Positif Dunia Usaha

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Langkah terobosan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai menunjukkan hasil konkret.

Pada Kamis (17/7/2025), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Samsat Rajabasa Bandar Lampung secara resmi menerima pembayaran pajak 11 unit kendaraan alat berat milik PT Naga Emas.

Pembayaran dilakukan langsung oleh perwakilan perusahaan, Ulil, bersama tim administrasi di kantor UPTD Samsat Rajabasa. Momentum ini disambut antusias oleh jajaran Bapenda sebagai bentuk nyata kepatuhan dunia usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“Ya, tentunya kami sangat mengapresiasi langkah PT Naga Emas. Ini bentuk nyata kesadaran wajib pajak yang patut menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain,” ujar Bobiansah Stianegara, mewakili Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi.

Dalam kesempatan itu, Bobiansah yang didampingi Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, Tji Idham Fitriallah, menyambut langsung kedatangan jajaran PT Naga Emas dan memastikan pelayanan berjalan optimal. Menurutnya, langkah PT Naga Emas membayar pajak 11 unit alat berat adalah kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.

“Harapan kami, ini segera diikuti oleh perusahaan lain. Saat ini masih ada kesempatan untuk memanfaatkan program pemutihan yang akan berakhir pada akhir Juli 2025,” jelas Bobiansah.

Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan alat berat, termasuk PKB dan BBNKB, merupakan komponen penting dalam menopang pendapatan daerah. Pendapatan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Sementara itu, Ulil dari PT Naga Emas mengungkapkan rasa terima kasih atas pendampingan dan pelayanan yang diberikan Bapenda Lampung selama proses pembayaran berlangsung.

“Kami merasa sangat terbantu. Sejak diberikan edukasi langsung oleh jajaran Bapenda di perusahaan kami, kami langsung mendata seluruh kendaraan alat berat dan segera memanfaatkan program dari Pak Gubernur,” ungkap Ulil.

Sebagaimana diketahui, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber PAD yang sangat vital. Oleh karena itu, Bapenda terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Langkah PT Naga Emas ini pun menjadi sinyal positif bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha bisa berjalan dengan baik, asalkan ada komunikasi dan edukasi yang intensif.(*)

Pos terkait