Proyek Mandeg, Pembangunan Lab Penyakit Hewan Rp16,2 Miliar Diduga Sarat Korupsi 

Oplus_131072

Bandar Lampung, BP

Pengerjaan proyek pembangunan gedung laboratorium penyakit hewan dan zoonosis di wilayah barat Indonesia, Bandar Lampung tahun 2024, mandeg.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pemantauan Bongkar Post, pada Senin (11/11/2024), di lokasi pengerjaan, terlihat sepi, tidak ada aktivitas pekerja termasuk alat yang digunakan sudah tidak nampak lagi di lokasi, bahkan gerbang pintu masuk proyek tertutup rapat. Hanya terlihat diluar pagar terpampang spanduk larangan berukuran 1 meter, di pagar pintu masuk areal proyek bertuliskan “Bagi Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk”. Terkait persoalan ini, pihak terkait belum bisa dimintai tanggapan apa dan bagaimana alasan pemberhentian pekerjaan tersebut.

Sementara, berdasarkan catatan Bongkar Post, jika dihitung sejak awal mulai pemasangan pondasi (cakar ayam) dan tiang cor, per Juli 2024 lalu sampai dengan Oktober 2024, kondisi bangunan sampai saat ini belum mencapai 60 persen, (seperti pada gambar), dari 150 hari kalender jangka waktu pelaksanaan, yang hanya tersisa 30 hari kedepan.

Dikonfirmasi, melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin malam (11/11/2024), Project Manager (PM) PT. Kalimaya, Wiyono, melalui Muhnizon, General Contractor tidak dapat dihubungi, meski teleponnya dalam keadaan aktif. Demikian halnya dengan PPK, selaku pejabat pembuat komitmen paket proyek APBN Rp16,261 miliar tersebut, sulit dikonfirmasi.

Bahkan teranyar, berdasarkan sumber informasi yang dihimpun, menyebut bahwa pekerjaan sudah berhenti sejak kurang lebih sebulan ini.

“Ya memang masih belum jalan lagi, stop dulu, tidak tahu persis apa masalahnya,” ucap sumber menyebutkan.

Segera Panggil Rekanan

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) saat dikonfirmasi, mengatakan, tidak ada alasan bagi pihak rekanan atau pelaksana proyek membatasi atau sulit dikonfirmasi terkait apa yang dikerjakan dalam proyek tersebut.

Dia mengatakan, pada kasus ini, dia bersama tim lainnya di Komisi IV DPRD Lampung terlebih dulu akan mendalami dan mempelajari secara data dan dokumen, termasuk dokumen kontrak dan lain-lain.

“Kami akan dalami, pelajari dulu data, dokumen, termasuk dokumen kontraknya,” kata Wahrul, dikonfirmasi, Senin malam (11/11/2024).

Menurut dia, harusnya jika kontraktornya baik, transparan dan berintegritas, maka dia tidak akan bersembunyi atau susah dihubungi.

“Apalagi saat ini adalah era keterbukaan informasi dan hak dari pers untuk mengakses semua informasi. Apakah pengerjaan itu baik atau sebaliknya,” terang dia.

Setiap pekerjaan, lanjut Wahrul, ada kontrak ada jangka waktunya, dan biasanya pengerjaan kalau belum selesai ada resiko, termasuk soal jangka waktunya karena tidak sesuai dengan hasil pekerjaan.

“Untuk itu akan kita dalami dan pelajari lagi dan akan kita panggil pihak terkait. Apalagi Pak Menterinya saat ini baik, jadi kalau misalkan ini benar-benar terjadi ini akan menjadi preseden terburuk Kementan, dan Pak Menteri harus tahu soal ini, siapa Direktur pekerjaannya dan pihak terkaitnya,” jelas Anggota Komisi yang membidangi Pembangunan ini.

Politisi Gerindra ini juga menambahkan, selaku kontraktor yang baik mereka bisa terbuka dan bisa melaporkan seluruh tahapan pengerjaan.

“Jadi langkah kedepan, kita pelajari dulu secara kontrak, dokumen data dan prosedur lapangan. Kemudian akan kita laporkan ke pimpinan kita bahas secara bersama di Komisi IV DPRD Lampung,” pungkasnya.

Diketahui, pengerjaan Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis Wilayah Barat Indonesia ini berlokasi di Komplek Balai Veteriner Lampung, Bandar Lampung. Dikerjakan oleh PT. Kalimaya, selaku pihak pelaksana kontrak dan CV. Carika Artasa Consultan selaku konsultan pengawas.

Sumber data yang diperoleh melalui laman LPSE Dokumen Paket Lelang Kementrian Pertanian, tercatat nama paket proyek adalah Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di Wilayah Barat Indonesia. Kode Lelang: 16249212, pada Satuan Kerja Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional III Bandar Lampung dengan Pagu Anggaran Rp.19.144.448.000. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.19.19.141.331.000. Angaran APBN Tahun 2024. Jenis pekerjaan Konstruksi, terhitung sejak 5 April 2024 s/d 31 Mei 2024.

Sementara di plang proyek, harga kontrak senilai Rp16.261.319.000, dengan masa kerja 150 hari kalender. (zul)

Pos terkait