Program Bantuan Sarana Penangkapan Ikan TA 2026 18 KUB Direncanakan, 8 Sudah Terealisasi di Kabupaten Muara Enim
Bongkar Post, MUARA ENIM Bongkarpost.co.id Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Perikanan melaksanakan program pengadaan barang sarana penangkapan ikan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) pada Tahun Anggaran 2026.
Kabid Dinas Perikanan Sofyan menjelaskan bahwa sebanyak 18 kelompok telah direncanakan sebagai penerima bantuan, dengan mekanisme penetapan yang berjalan transparan dan melibatkan berbagai pihak.
Mekanisme pengusulan dan penetapan penerima bantuan dimulai dari usulan yang disusun melalui Rencana Kerja Dinas, pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), serta merespons pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Setiap usulan wajib dilengkapi berkas proposal lengkap, lalu dilaksanakan penilaian kelayakan atau calon penerima dan calon lokasi ( CPCL) guna memastikan bantuan nantinya benar-benar tepat sasaran.
Selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap hasil penilaian tersebut proses CPCL maupun verifikasi melibatkan tim penyuluh perikanan serta perangkat desa setempat agar akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, dari 18 kelompok yang direncanakan, telah terealisasi sebanyak 8 KUB yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten.
Rincian desa penerima bantuan tersebut adalah Desa Arisan Musi (2 KUB), Desa Arisan Musi Timur (Kecamatan Muara Belida), Desa Petar Dalam, Desa Sungai Rotan dan Desa Sukacinta (Kecamatan Sungai Rotan), Desa Tambangan Kelekar serta Desa Sukajaya (Kecamatan Gelumbang), dan Desa Penangiran (Kecamatan Gunung Megang).
Diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan lancar, terlaksana dengan baik, serta benar-benar memberi manfaat yang luas bagi masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan rakyat.(td)







