Prof Hamzah: Gelar Profesor Bukan Akhir, tetapi Awal Tanggung Jawab Akademik yang Lebih Besar

 

 

Bacaan Lainnya

Lampung, Bongkar Post 

Calon Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Hamzah, menilai gelar profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Seorang profesor harus mampu membuktikan kualitas dan kontribusinya melalui karya nyata, pengembangan ilmu pengetahuan, serta keberhasilan mencetak generasi akademisi berkualitas.

Menurutnya, kinerja seorang profesor tidak cukup diukur dari gelar akademik yang disandang. Ada sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian, mulai dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, produktivitas penelitian dan publikasi ilmiah, hingga kepemimpinan akademik.

Profesor juga dituntut terus memperbarui pengetahuan, menghasilkan riset yang bermanfaat, serta mengimplementasikan keilmuannya untuk menjawab persoalan masyarakat.

Selain itu, keberhasilan seorang profesor tercermin dari kemampuannya membimbing mahasiswa, melahirkan akademisi baru, membangun kolaborasi penelitian, dan menciptakan lingkungan akademik yang terbuka terhadap gagasan serta inovasi.

Karena itu, jabatan akademik tertinggi harus diiringi dengan komitmen terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

Profesor yang unggul bukan hanya mereka yang memiliki gelar tinggi, tetapi juga yang terus berkarya, menghasilkan inovasi, dan mampu mendorong kemajuan generasi penerus.

 

Profil Singkat Prof. Hamzah

Diketahui sebelumnya, Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., PIA., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), saat ini masuk dalam bursa bakal calon Rektor Unila periode 2027–2031.

 

1. Latar Belakang dan Pendidikan

Prof. Hamzah lahir di Kotabumi, Lampung, pada 20 Mei 1969. Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Lampung dan lulus pada 1995. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Indonesia pada 2003, kemudian meraih gelar doktor ilmu hukum dari kampus yang sama pada 2010, dengan konsentrasi hukum perdata ekonomi dan bisnis.

2. Karier Akademik

Ia mengabdikan diri sebagai dosen di Fakultas Hukum Unila, dengan bidang keahlian hukum perdata. Perjalanan akademiknya mencapai tonggak penting pada 2021 ketika ia memperoleh jabatan Guru Besar bidang Ilmu Hukum.

3. Jabatan dan Pengalaman Organisasi

Saat ini, Prof. Hamzah menjabat sebagai Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila untuk periode 2023–2027. Posisi ini berkaitan dengan pengawasan internal dan penguatan tata kelola universitas. Pada 2023, ia juga memperoleh sertifikasi Professional Internal Auditor (PIA).

4. Bidang Keilmuan dan Karya Ilmiah

Keahliannya berada di bidang hukum perdata, khususnya hukum ekonomi dan bisnis. Topik yang pernah menjadi perhatian dalam publikasi ilmiahnya meliputi perlindungan konsumen, hukum persaingan usaha, hukum kontrak, perlindungan investor, serta tata kelola dan pencegahan korupsi.

5. Perjalanan Menuju Bursa Calon Rektor

Pada 3 September 2026, Prof. Hamzah resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Rektor Unila periode 2027–2031. Ini bukan kali pertama ia mengikuti kontestasi tersebut. Ia juga pernah mendaftar dalam pemilihan Rektor Unila periode 2023–2027.

 

Catatan untuk Melihat Kapasitasnya sebagai Calon Rektor

Jika dikaitkan dengan standar kepemimpinan perguruan tinggi, ada tiga aspek penting yang layak dicermati dari perjalanan Prof. Hamzah:

Kapasitas akademik: pengalaman panjang sebagai dosen dan Guru Besar bidang Ilmu Hukum.

Pengalaman tata kelola: jabatannya sebagai Ketua SPI Unila berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian internal.

Visi kepemimpinan: bagaimana gagasannya diterjemahkan menjadi program nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan, riset, pelayanan mahasiswa, dan integritas institusi.

(*)

Pos terkait