Bongkar Post
Indralaya, BP – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, telah dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 27 Januari 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini bertujuan untuk menanggulangi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), narkoba, penyalahgunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), serta mengantisipasi terjadinya tawuran.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., memimpin langsung kegiatan ini yang melibatkan personel Polsek Indralaya. Dalam pelaksanaan KRYD, dilakukan patroli hunting di beberapa titik rawan, seperti kos-kosan, kawasan Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya, serta seputaran Tugu Timbangan dan Indomaret KM 32.
Selain itu, petugas juga memasang stiker himbauan terkait Curanmor di sejumlah kos-kosan dan melakukan patroli di wilayah Tanjung Senai.
Hasil dari pelaksanaan KRYD menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana terkait Miras, Sajam, atau aktivitas kriminal lainnya. Selain itu, Polsek Indralaya juga memberikan himbauan kepada pengelola kos-kosan dan masyarakat untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Indralaya berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Indralaya.
Situasi hingga pukul 21.50 WIB, setelah kegiatan selesai, berada dalam kondisi aman dan kondusif.(Humas Polres Ogan Ilir)







