Pj. Gubernur Samsudin Tegaskan Pelepasan Purna Tugas Qudrotul Ikhwan Sebagai Agenda Kedinasan Resmi

Pj. Gubernur Samsudin Tegaskan Pelepasan Purna Tugas Qudrotul Ikhwan Sebagai Agenda Kedinasan Resmi

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, BP

Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan prosesi pelepasan purna tugas bagi Qodratul Ikhwan, yang telah mengabdi selama 30 tahun di lingkungan Pemprov Lampung.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Sekda, dan sejumlah pejabat lainnya. Pelepasan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi Qodratul Ikhwan dalam tugasnya sebagai abdi negara di Provinsi Lampung.

Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin menegaskan bahwa kegiatan pelepasan ini sepenuhnya merupakan agenda kedinasan yang rutin dilakukan oleh Pemprov.

“Saya menegaskan bahwa ini adalah acara kedinasan yang sudah menjadi tradisi dari Pemprov. Setiap yang purna tugas, akan dilakukan prosesi pelepasan untuk menghargai pengabdian mereka,” ujar Samsudin.

Ia juga memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengandung unsur pelanggaran netralitas, meski saat ini Qodratul Ikhwan menjadi salah satu kandidat Bupati Tulang Bawang.

“Pada titik ini, beliau sudah mengemban tugasnya dan dengan adanya pilkada, saya tegaskan ini bukan pelanggaran netralitas. Ini murni kegiatan pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pelepasan seorang yang telah mengabdi 30 tahun di Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Samsudin juga memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Qodratul Ikhwan selama ini.

“Selama bertugas, saya mempunyai kesan yang luar biasa; beliau adalah pekerja keras, selalu bekerja cepat untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di Provinsi Lampung,” ungkap Samsudin.

“Setelah purna tugas, tentu ada tugas-tugas yang lebih besar yang akan beliau lakukan ke depan. Jelas bahwa purna tugas bukan akhir dari segala-galanya, tetapi merupakan titik tolak untuk berkarya lebih besar di masyarakat tanpa lagi tergantung kepada aturan-aturan orpri dan PNS. Silakan, masyarakat masih menunggu bakti dan karya terbaiknya,” tutupnya.

Dengan digelarnya acara pelepasan ini, Pemprov Lampung berharap bahwa Qodratul Ikhwan tetap mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat, meskipun tidak lagi terikat dengan aturan kedinasan. (Jim)

Pos terkait