Pilkada Lampung Selatan, Tim Pemenangan Himel Bentuk Tim Pencari Fakta

Lampung Selatan, BP
Menyikapi prelaksanaan Pilkada Lampung Selatan pada Rabu 09 Desember 2020, Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03 H.Hipni – Melin Haryani Wijaya, melakukan rapat pembahasan terkait kemungkinan adanya kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan pesta Demokrasi itu.

Terlaksananya Kegiatan rapat konsolidasi Tim pemenangan Himel dikarenakan ada beberapa indikasi yang menguatkan telah terjadi dan ditemukan beberapa Fakta yang mengarah ke tidak netralan baik oknum Camat, ASN, Kades dan perangkat Desa, bahkan diduga ada keterlibatan oleh penyelenggara dalam perhelatan Pilkada Lampung Selatan yang memihak salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada perhelatan pesta Demokrasi di Bumi Ragom Mufakat itu.

Bacaan Lainnya

Rapat konsolidasi Tim pemenangan yang dilaksanakan di Media Centre Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung yang merupakan Posko kemenangan Himel tersebut dipimpin langsung oleh ketua Tim pemenangan Fahrulrozi yang juga dihadiri oleh Melin Haryani Wijaya, praksi – praksi Partai koalisi, LO Jauhari.SH.MH, dan Tim Kordinator pemenangan Himel di 17 Kecamatan,

Usai acara itu, Lison Officer (LO) Tim Himel, Jauhari.SH., MH mengatakan, melihat adanya beberapa dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada di Lampung Selatan, maka Tim Pemenangan Himel memutuskan untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang di kordinatori oleh Lison Officer (LO) melibatkan seluruh anggota maupun Tim Pemenagan Himel.

“Tim pencari Fakta memang sangat perlu untuk dibentuk, demi tercapainya hasil Pemilihan yang bersih tanpa adanya kecurangan,” kata Jauhari. Kamis, (10/12/2020).

Masih kata Jauhari, apabila benar ditemukan adanya kecurangan pada saat pelaksanaan, seperti kecurangan dengan bukti dan fakta – fakta yang ditemukan maka kami akan berupaya untuk meminta pemilihan ulang di setiap TPS yang ditemukan adanya dugaan Kecurangan.

“Kita akan bentuk Tim pengumpul fakta, dikarenakan banyak laporan dari warga ke Tim kami (Himel,-red) sangat banyak warga yang tidak menerima surat undangan sehingga mereka (warga.-red) merasa hilang hak pilihnya,” timpalnya.

Dia menambahkan, Tim pencari fakta tugasnya mencari data- data yang kongkrit, terkait adanya kecurangan dilapangan pada saat kampanye terbatas oleh Paslon yang melibatkan ASN, Kepala Desa hingga perangkat Desa, adanya dugaan Money Politic pada saat pencoblosan hingga banyaknya warga yang tidak diberi surat undangan.

“Pemilukada merupakan sebuah pesta demokrasi milik rakyat, mereka (rakyat,-red) mempunyai hak suara untuk memilih kepala daerah (Bupati,-red), kalau masyarakat sengaja tidak diberikan surat undangan untuk pencoblosan, ini sama saja menghilangkan hak suara seseorang. Rendahnya tingkat kehadiran pada saat pencoblosan belum bisa dipastikan dengan alasan pandemi Covid-19 kalau warga itu tidak diberi surat undangan pencoblosan, diduga ini adalah kesengajaan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilukada,” pungkas Jauhari. (Firdaus)

Pos terkait