Pengakuan Fendi Eks Karyawan PDAM Way Subik: Setor ke Pemda 2011-2018, Lanjut Tarik Iuran Warga sampai Feb 2026 Meski Sudah Diperingatkan
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Babak baru skandal PDAM Way Subik terbongkar dari Pengakuan Fendi sendiri. Saat Tim Media Sambangi Rumah Fendi, mantan karyawan PDAM Way Subik, mengaku menyetor uang ke Pemkab Lampung Utara dari 2011 hingga 2018 meski status PDAM sudah tutup.
Lebih mengejutkan, Fendi juga mengakui tetap menarik iuran dari warga hingga Februari 2026, padahal sudah diperingatkan Kabag Ekonomi Wandek sejak 2024 untuk berhenti.
“Saya yang setor ke Pemda dari 2011 sampai 2018. Waktu itu PDAM udah tutup, tapi setorannya masih masuk,” kata Fendi saat ditemui redaksi.
Meski Fendi mengaku setor 7 tahun, Pemkab Lampung Utara justru membantah. Pemkab berdalih tidak mengetahui ada setoran masuk pasca PDAM Way Subik ditutup 2011.
Kontradiksi ini memunculkan pertanyaan: uang setoran 2011-2018 itu masuk ke kas daerah atau tidak? Jika masuk, kenapa Pemkab bilang tidak tahu?
Fendi juga mengakui sejak 2018 setoran ke Pemda stop. Namun dia tetap menarik iuran ke warga pengguna air PDAM Way Subik. Praktik itu baru diketahui Pemkab pada 2024.
“2024 saya dipanggil Pak Wandek, Kabag Ekonomi. Disuruh berhenti narik ke warga,” ujar Fendi.
Tapi peringatan itu tidak digubris. Fendi mengaku tetap melakukan pungutan menggunakan kwitansi dan cap PDAM Way Subik hingga Februari 2026. “Iya masih saya tarik sampai Februari kemarin,” akunya.
Kasus ini tidak bisa berhenti di pengakuan Fendi. Kejari dan Inspektorat Lampung Utara wajib audit total aliran dana PDAM Way Subik 2011-2026. Jika terbukti ada pembiaran, pejabat terkait harus ikut bertanggung jawab. (*)







