Pemprov Lampung Pastikan Bayar Utang Rp600 Miliar ke Kontraktor, Target Lunas April 2025
Bongkar Post
Bandar Lampung, BP
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk segera melunasi utang kepada pihak ketiga, khususnya kontraktor, yang pembayarannya tertunda pada tahun 2024. Total utang yang mencapai Rp600 miliar itu ditargetkan akan selesai dibayarkan pada Maret hingga April 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap.
“Insya Allah, kita akan selesaikan pembayarannya secara bertahap dan ditargetkan rampung antara bulan Maret atau April,” ujar Marindo pada Selasa (4/3/2025).
Marindo menjelaskan bahwa dana untuk melunasi utang tersebut bersumber dari hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemprov Lampung. Menurutnya, langkah ini sesuai dengan arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang ingin memastikan kondisi keuangan daerah tetap sehat.
“Kami sudah menjalankan efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden. Dana hasil efisiensi inilah yang akan digunakan untuk melunasi utang tunda bayar tahun 2024,” jelasnya.
Namun, sebelum pembayaran dilakukan, Pemprov Lampung akan menunggu hasil review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Saat ini, proses pengajuan review oleh APIP sedang berlangsung. Jika sudah selesai direview, maka pembayaran segera kita lakukan,” tambahnya.
Dengan adanya kepastian pembayaran ini, diharapkan para kontraktor yang sebelumnya mengalami keterlambatan pencairan dana bisa kembali menjalankan proyek pembangunan tanpa kendala finansial. (Jim/*)







