Pemkot Bandar Lampung Benahi Penataan Pedagang di Pasar Pasir Gintung

Pemkot Bandar Lampung Benahi Penataan Pedagang di Pasar Pasir Gintung

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penataan pedagang di kawasan Jalan Imam Bonjol dan sekitar Pasar Pasir Gintung, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Selasa (13/10/2026).

Penataan tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban di kawasan pasar sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan dipimpin Asisten II Pemkot Bandar Lampung, Eka Apriana, dengan melibatkan Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, PD Pasar, jajaran kecamatan dan kelurahan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan penataan dilakukan agar pedagang lebih tertib dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan begitu, kawasan pasar diharapkan lebih nyaman bagi pedagang, pembeli, maupun masyarakat yang melintas.

“Tujuannya menata pedagang agar tertib dan teratur. Kami ingin pedagang dan pembeli merasa nyaman, masyarakat juga tidak terganggu, serta arus lalu lintas bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Ia mengatakan, penataan tersebut berjalan tertib dan lancar. Menurut dia, kondisi itu tidak terlepas dari sosialisasi yang telah dilakukan kepada para pedagang sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Alhamdulillah, penataan pedagang sesuai arahan Ibu Wali Kota berjalan tertib, terkendali, dan lancar. Sebelum pelaksanaan, kami sudah sering melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” katanya.

Pemkot Bandar Lampung berharap penataan ini dapat membuat aktivitas perdagangan di kawasan Jalan Imam Bonjol dan Pasar Pasir Gintung lebih teratur, tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat dan kelancaran lalu lintas.(WB)

Pos terkait