Panwaslu Kecamatan Adiluwih Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat

Panwaslu Kecamatan Adiluwih Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Pringsewu,

Panitia pengawas pemilu ( Panwaslu) kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat di masa tenang dan pungut hitung suara pada Pemilukada tahun 2024 yang di hadiri oleh perwakilan elemen masyarakat yang ada di kecamatan Adiluwih, kegiatan berlangsung digedung Aula PGRI kecamatan Adiluwih, Kamis (14/11/2024) siang.

Elemen masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu diantaranya perwakilan dari pemuda Ansor NU , pemuda Katolik ( OMK) tokoh agama Hindu, tokoh agama Budha, tokoh adat Lampung, Muslimat NU dan Fatayat NU.

Kegiatan yang dibuka oleh ketua panwaslu kecamatan Adiluwih, Heri Efendi, S.Pd, SE itu menghadirkan 2 orang Narasumber yaitu Sukarman, Kaban Kesbangpol kabupaten Pringsewu dan Saifudin, S.HI, anggota KPU kabupaten Pringsewu.

Ketua panwaslu kecamatan Adiluwih, Heri Efendi, SP.d, SE dalam sambutannya mengatakan sebagai perpanjangan dari Bawaslu kabupaten Pringsewu kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu peserta sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat di masa tenang dan pungut hitung suara pada Pemilukada tahun 2024,

dan juga kami mengucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk menjadi pengawas partisipatif di wilayah bapak dan ibu masing-masing, Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap proses dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat menekan terjadinya adanya dugaan pelanggaran,” inilah dibutuhkan adanya pengawasan partisipatif, sebuah pengawasan Pemilukada yang melibatkan masyarakat secara langsung,” ucapnya.

Melalui pengawasan partisipatif, kata Heri, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif untuk memantau tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara., juga pengawasan berbagai bentuk pelanggaran dalam Pemilukada ini, seperti politik uang, penyebaran informasi hoak, adanya manipulasi data pemilih,” jika ada temuan dugaan pelanggaran laporkan semua kepada kami melalui PKD dan pengawas TPS dengan mekanisme pelaporan yang benar, ” pungkasnya. (JON).

Pos terkait