Bongkarpost.co.id
Lampung Utara,
EP Oknum pejabat tinggi desa Gilih suka negeri bantah, dirinya seperti apa yanga ada dalam pemberitaan yang beredar.
” Terkait berita tersebut, bahwa saya diduga “menyelundupkan” jagung ke Bulog itu tidak benar, Tapi kalau saya ikut menjual jagung ke Bulog, benar, karena saya memang sebagai petani disalah satu desa ini juga, dan saya terdaftar, RDKK saya jelas, dan tanaman jagung saya ada, untuk sekian hektarnya saya belum bisa menjelaskannya karena saya belum ngukurnya” kata Ep melalui pesan WA nya kepada media ini, jum.at 25 April 2025.
Jadi bisa ditanya langsung sama masyarakat, berapa luas lahan yang ditanam pak kades, di Gilih suka negeri, jagungnya seperti apa, bahkan silakan tanya saja, ucap Ep yang menyebut dirinya pak kades.
Terkait pembinaan saya kepada masyarakat, cara menanam jagung yang baik dan benar, bisa ditanyakan kepada masyarakat, ucapnya
Jadi terkait berita itu saya katakan tidak benar, bisa di kroscek, memang saya ngirim ke Bulog, tapi saya ikut jual melalui Poktan saya. Akunya
” Jadi bisa dikonfirmasi ke Gapoktan, saya ada tidak nama saya, yang tercantum salah kelompok tani di desa Gilih suka negeri, dan karena memang saya juga sebagai petani jagung didesa Gilih suka negeri.” Ucapnya
Entah siapa yang benar, namun pernyataan Ep tersebut berbanding terbalik dengan adanya informasi yang didapat media ini dari beberapa warga, yang juga kelompok tani desa setempat.
Dimana dalam pemberitaan sebelumnya, Program ketahanan pangan yang gencar digalakkan oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat, disinyalir dijadikan celah untuk mencari keuntungan pribadi oleh EP yang merupakan oknum petinggi desa Gilih suka negeri Kecamatan Abung Selatan.
Dengan banyaknya lahan jagung didesa Gilih suka negeri tersebut, terjalim kerjasama antara Gapoktan gilih suka negeri bersama Bulog dengan harga yang telah ditentukan sekitar Rp 5.500 rupiah.
Mirisnya kerja sama Gapoktan gilih suka negeri dan Bulog tersebut menguat dugaan dimanfaatkan oleh EP oknum petinggi desa tersebut untuk kepentingan pribadi, dengan modus menyelundupkan jagung dari luar yang bukan milik kelompok tani didesa itu, untuk dijual ke Bulog, yang seolah olah itu adalah jagung dari hasil panen petani didesa Gilih suka negeri.
Padahal faktanya menurut keterangan warga, jagung tersebut didapat oknum tersebut dari para tengkulak bahkan dari Lampung Tengah, yang kemudian disisipi ke kelompok tani yang ada didesa itu untuk dijual ke Bulog dengan harga yang lebih tinggi.
Jika itu benar adanya, secara tidak langsung oknum EP bisa mencacati program swasembada pangan pemerintah, yang diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk meraup keuntungan pribadi.(Red)







