Musrenbang Desa Penengahan 2026, Membangun Desa yang Berkelanjutan
Bongkar Post, Penengahan
Pemerintah Desa Penengahan Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menggelar acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) untuk penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung di kantor Balai Desa Penengahan, Jum’at (26/9/2025). pada pukul 13.00 Wib.
Kegiatan MusrenbangDes ini dihadiri oleh Hermawan, Sekretaris Camat Penengahan, Toharudiin kasi Ekobang kecamatan Penengahan, Shofiuddin Kepala Desa Penengahan,beserta aparatur desa,sopan Sopyan KUPT Pajak, Ketua Tp PKK dan para kader, BPD, ketua LPM Babinsa, pendamping desa, Bidan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Shofiuddin kades Penengahan menekankan dan berharap pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa.
“Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini, semoga rencana pembangunan Desa kedepannya dapat kita realisasikan,sehingga kita dapat wujudkan bersama pada pembangunan desa secara bertahap pada penyusunan RKPdes tahun anggaran 2026,”ucap Kades
Tim MusrenbangDes Hermawan, Sekretaris Camat (Sekcam) dalam kesempatan itu mewakili Syaifulloh Camat Penengahan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melanjutkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sekcam juga meminta kepada masyarakat Desa Penengahan dalam mengikuti MusrenbangDes. Ia berharap untuk mendukung dan mensupport pemerintah desa dan program pemerintah kegiatan ini, dapat menjadi momentum untuk menyatukan persepsi guna mencapai tujuan bersama dalam pembangunan desa Khususnya di desa Penengahan kecamatan Penengahan.
“Melalui MusrenbangDes ini, masyarakat Desa Pasuruan dapat menyampaikan aspirasi dan usulan prioritas utama untuk kemajuan pembangunan desa,” terangnya.
Dimana kasi Ekobang Toharudiin menambahkan bahwa kegiatan MusrenbangDes ini adalah penyusunan RKPdes tahun 2026 untuk dapat mengakomodir beragam kegiatan pembangunan desa di tahun 2026.
“Sekala prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa inilah tahapan tahapan penyusunan RKPdes tahun anggaran 2026,”jelasnya
Lebih lanjut Ia juga memaparkan bahwa anggaran dana desa itu struktur pengunaan sesuai dengan program program pemerintah pusat dan daerah seperti koperasi desa merah putih.
“Koperasi desa merah putih, untuk diupayakan dapat berjalan dengan baik, pemerintah Desa untuk dapat mensupport program pemerintah pusat yang bersumber dari dana desa DD 30 persen dan ketahanan pangan sebesar 20 persen dan maksimal 15 untuk BLT DD artinya, 65 persen sudah jelas penggunaanya oleh karena itu silahkan pemerintah desa meninjau kembali benar benar sesuai dengan prioritas utama pembangunan desa pada RKPdes tahun 2026,”beber Toharudiin kasi Ekobang.
Dengan semangat gotong royong dan kerjasama, diharapkan pembangunan desa dapat direalisasikan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. Cek it dot (Hb)







