Musrenbang Batu Brak, Pj Sekda Sampaikan Permohonan maaf Banyak Aspirasi yang Belum Terealisasi
Bongkar Post
Lampung Barat,
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Drs. Ismet Inoni menyerap aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di kecamatan, Batu Brak yang dilaksanakan di pekon kegeringan,dusun pekon awi pada Selasa (11/2/2025).
Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2025 di Kabupaten Lampung Barat ini dalam rangka menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk anggaran tahun 2026 dan dihadiri Anggota DPRD dari Dapil II yakni AHMAD ALI AKBAR.SH(PDI PERJUANGAN) MAWARDI(Demokrat) HERPIN (PAN) Beserta Perwakilan Perangkat Daerah Lampung Barat, Camat, Peratin, serta tokoh adat dan masyarakat setempat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau biasa disebut Musrenbang memang rutin dilakukan setiap tahunnya untuk menyusun RKPD setelah melalui tahapan Musrenbang tingkat dusun serta tingkat pekon (desa).
Setelah Musrenbang tingkat dusun dan pekon dilaksanakan, barulah Musrenbang tingkat kecamatan dilakukan, kemudian dilanjutkan Musrenbang tingkat kabupaten, provinsi, dan terakhir di tingkat nasional.
Di Musrenbang tersebut, Pj. Sekda Kabupaten Lampung Barat Drs. Ismet Inoni menyampaikan sambutan tertulis Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman.
Di dalam sambutan tertulis itu adanya permintaan maaf dari segenap jajaran Pemkab Lampung Barat kepada masyarakat, sebab tidak semua usulan pembangunan yang diajukan dapat direalisasikan secara langsung karena kendala terbatasnya anggaran.
“Atas nama Pemerintah Daerah kami menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat yang hadir, karena tidak semua yang menjadi aspirasi masyarakat dapat kami penuhi dan terealisasikan dikarenakan berbagai keterbatasan, dan adanya berbagai ragam persoalan pembangunan yang mendesak,” ungkapnya.
“Tentunya ini menjadi bahan pertimbangan kami dalam menetapkan sekala prioritas pembangunan di tahun ini,” tambahnya.
Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Ismet Inoni menekankan kepada camat, para peratin, dan perangkat pekon, LHP, serta kepada masyarakat untuk memprioritaskan usulan kegiatan yang memiliki manfaat bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan produksi dan produktivitas, serta memperlancar keterjangkauan pusat-pusat pelayanan ekonomi dan sosial antara pekon dengan ibukota kecamatan.
“Dalam proses menyusun RKPD tahun 2026 ini, Saya minta kepada Perangkat Daerah untuk mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur,” pintanya.
Dengan demikian kata Ismet, diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2026 akan lebih terarah, terukur, akuntabel, dapat menjawab isu-isu strategis yang ada, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan masyarakat Lampung Barat secara tepat dan strategis.
“Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi, serta proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk agenda pada hari ini yaitu musyawarah perencanaan pembangunan RKPD tahun 2026,” pungkasnya.(ozi)







