Musnahkan 11,2 Kg Sabu dan 770 Gram Ganja, BNNP: Lampung Harus Selamatkan Generasi Muda dari Jaringan Narkotika
Bongkar Post, Bandar Lampung
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam memutus peredaran narkoba di daerah.
Ribuan gram sabu dan ganja hasil sitaan dari jaringan pengedar dimusnahkan menggunakan incinerator bersuhu seribu derajat celcius di halaman kantor gubernur Lampung.
Kegiatan pemusnahan yang disaksikan forkopimda dan aparat penegak hukum ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkotika terus digelorakan di Provinsi Lampung.
Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peredaran narkoba kini semakin meresahkan.
“Permasalahan narkoba hari ini sudah menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. Apa yang kita musnahkan ini adalah bukti nyata masih masifnya peredaran narkotika,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, Kepala BNNP Lampung merinci asal-usul seluruh barang bukti yang dimusnahkan.
“Barang bukti ini berasal dari beberapa pengungkapan kasus. Untuk tersangka S dan A, kami menyita sabu seberat 68,58 gram. Dari tersangka CS, JR, ZA, HT, DS, EV, dan MS, barang bukti sabu yang diamankan mencapai 11.158,22 gram. Dari tersangka N kami sita ganja sebanyak 770 gram, sementara dari tersangka DE kami amankan sabu seberat 8,71 gram,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah penyisihan untuk kebutuhan laboratorium dan pembuktian persidangan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 11.235,51 gram sabu dan 770 gram ganja.
“Semua barang bukti ini kami musnahkan hingga tidak menyisakan apa pun,” ujarnya.
Jeratan Hukum Berat untuk Para Pelaku
Kepala BNN menegaskan bahwa seluruh tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat.
“Untuk tersangka sabu, kami kenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang narkotika. Sementara untuk tersangka ganja, kami terapkan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2. Ancaman tertinggi dalam kasus ini adalah pidana mati,” tuturnya.
Seruan Perang terhadap Narkotika
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat gerakan anti-narkoba.
“Generasi muda Lampung harus kita lindungi. Ini saatnya kita bersama-sama merapatkan barisan, memperkuat gerakan, dan menyatakan perang terhadap narkoba,” katanya.
Ia turut menyampaikan apresiasi terhadap pihak yang selama ini mendukung program pemberantasan narkotika.
“Kami berterima kasih kepada forkopimda dan seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung BNN,” ujarnya.
Gubernur Mirza: Keberanian Aparat Layak Diapresiasi
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa langkah BNN ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan peredaran narkotika.
“Ini bagian dari kerja keras kita semua. Aparat kita menunjukkan keberanian dan keteguhan dalam memberantas narkoba,” ucapnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di tengah bonus demografi Lampung.
“Sebanyak 71 persen masyarakat Lampung berada pada usia angkatan kerja. Jangan sampai ruang kosong anak muda justru dimanfaatkan jaringan narkoba,” tegasnya.
Ia menutup sambutannya dengan apresiasi penuh kepada jajaran BNN dan aparat lainnya.
“Kami mengapresiasi BNN dan seluruh aparat yang terlibat. Teruskan perjuangan untuk melindungi masa depan masyarakat Lampung,” katanya.(Jim)







