MIRIS! Anak-Anak Jadi Badut Jalanan hingga Larut Malam, Tepat di Depan Kantor Bupati Lampung Utara

MIRIS! Anak-Anak Jadi Badut Jalanan hingga Larut Malam, Tepat di Depan Kantor Bupati Lampung Utara

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Ironi menyakitkan terjadi tepat di depan pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Saat gedung-gedung pemerintah berdiri megah dan lampu jalan menerangi kawasan Kompleks Pemda, sejumlah anak kecil justru terlihat mencari uang di jalanan dengan mengenakan kostum badut hingga larut malam.

Pemandangan tersebut terekam dalam video yang diterima redaksi pada Rabu malam (23/6/2026). Sedikitnya tiga anak berkostum karakter warna-warni tampak berjalan di tepi jalan raya depan pagar Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Mereka mengenakan kostum biru, cokelat dengan rok merah, dan kuning. Dengan tubuh mungil yang masih terlihat seperti anak-anak, mereka sesekali mendekati kendaraan yang melintas sambil berharap mendapat uang dari pengendara.

Yang membuat publik prihatin, aktivitas itu berlangsung di tengah ramainya arus lalu lintas malam hari yang dipadati sepeda motor dan mobil. Risiko kecelakaan mengintai setiap saat.

Fenomena “anak badut jalanan” memang semakin marak di berbagai daerah. Namun kemunculannya tepat di depan kantor pemerintahan memunculkan pertanyaan besar di mana pengawasan negara ketika anak-anak berada dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Utara terkait keberadaan anak-anak tersebut.

Padahal, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas melarang eksploitasi ekonomi terhadap anak. Pasal 76I menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur larangan mempekerjakan anak dalam pekerjaan yang dapat mengganggu tumbuh kembang maupun keselamatannya.

Kondisi ini memicu kritik dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah daerah terhadap persoalan sosial yang terjadi tepat di depan mata.

“Aparat dan dinas terkait harusnya malu. Ini terjadi persis di depan kantor pemerintah.

Kalau di depan Pemda saja dibiarkan, bagaimana dengan lokasi lain yang jauh dari pengawasan?” ujar Anggi, warga yang melintas di lokasi.

Masyarakat mendesak Satpol PP, Dinas Sosial, dan instansi terkait untuk tidak hanya melakukan penertiban sesaat. Penanganan harus menyentuh akar persoalan, mulai dari kemiskinan keluarga, putus sekolah, hingga lemahnya pengawasan terhadap anak.

Anak-anak seharusnya menghabiskan malam untuk belajar dan beristirahat, bukan mempertaruhkan keselamatan di tengah lalu lintas demi mendapatkan recehan.

Ketika anak-anak masih harus bekerja di jalanan hingga malam hari, tepat di depan kantor pemerintahan, publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya gagal melindungi mereka?

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Dinas Sosial, Dinas PPPA, maupun pihak terkait lainnya. Klarifikasi akan dimuat secara utuh dan proporsional sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (*)

Pos terkait