Meski DD Tertahan Aturan PMK, Pemdes Ruguk Tetap Salurkan Gaji RT dan Linmas Selama Enam Bulan

Meski DD Tertahan Aturan PMK, Pemdes Ruguk Tetap Salurkan Gaji RT dan Linmas Selama Enam Bulan

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Ketapang

Pemerintah Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, tetap melaksanakan penyaluran gaji aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan meskipun terkendala aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menyebabkan Dana Alokasi Desa (ADD) belum dapat dicairkan.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa Ruguk kecamatan Ketapang agar hak aparatur dan lembaga desa tetap terpenuhi. Kegiatan berlangsung di selenggarakan di kantor Balai Desa Ruguk kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan pada Senin pagi (22/12/2025).

Kegiatan penyaluran tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Ruguk Saiful, didampingi Sekretaris Desa, jajaran perangkat desa, Linmas, para RT, guru ngaji, guru PAUD, serta tamu undangan lainnya.

Penyaluran gaji dilakukan dengan memanfaatkan anggaran desa yang belum terpakai, seperti dana BUMDes, ketahanan pangan, serta Dana Bagi Hasil (DBH) SILPA tahun 2026, yang masih tersedia dan dapat digunakan sesuai ketentuan.

Kepala Desa Ruguk, Saiful, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil koordinasi dan kebijakan pemerintah daerah, guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.

“Walaupun ADD belum bisa dicairkan karena aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025, Pemerintah Desa Ruguk tetap berupaya membayarkan siltap dan gaji lembaga desa dengan memanfaatkan dana yang belum terpakai,” ujar Saiful.

Adapun penyaluran gaji yang dilakukan meliputi:
RT sebanyak 30 orang selama enam bulan dengan total anggaran Rp 90.000.000
Linmas sebanyak 30 orang sebesar Rp27.300.000
Guru PAUD sebesar Rp. 29.220.000
PKK sebesar Rp8.700.000
Karang Taruna sebesar Rp. 900.000
Bendahara barang dan petugas kebersihan sebesar Rp 6.000.000
Selain itu, Pemerintah Desa Ruguk juga telah menyalurkan bantuan kematian kepada warga dengan total anggaran Rp.12.500.000.

Saiful menambahkan, pada agenda hari ini Pemerintah Desa Ruguk secara khusus melaksanakan penyaluran gaji RT dan Linmas selama enam bulan, sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap gaji yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.

“Saya berharap gaji yang diterima dapat digunakan secara bijak dan hemat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pesan Saiful Kades.

Pemerintah Desa Ruguk menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, sejalan dengan semangat “Lampung Selatan Maju, Bismillah Bisa.”
Cek it dot (Hb)

Pos terkait