Menyoal Transparansi Bawaslu Lamtim, LSM Gipak Siap Hadir Hearing

ARIF SETIAWAN

Lampung Timur, BP.id
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Independent Pemberantasan Anti Korupsi (LSM GIPAK), Arip Setiawan mengatakan, jika lembaganya siap hadir untuk hearing di DPRD Kabupaten Lampung Timur menghadapi Bawaslu Lampung.

Sebelumnya, LSM GIPAK mendapatkan laporan dari beberapa peserta seleksi perekrutan Panwascam se- Kabupaten Lampung Timur, yang diduga bermasalah. Setelah mendapatkan laporan tersebut, LSM GIPAK melakukan investigasi dan penelusuran ke lapangan, bahkan sempat menghubungi Kelompok Kerja Perekrutan Panwascam, serta Komisioner Bawaslu Lampung Timur untuk mempertanyakan kenapa perekrutan bisa jadi polemik. Namun jawaban Ketua Pokja dan Komisioner Bawaslu Lampung Timur ini tidak ada yang menanggapinya secara serius malah menanggapi dengan sangat entengnya akan menelusuri persoalan terlebih dahulu. Dan sampai saat ini dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung Timur masih belum dibenahi, dan baru mencoret 3 orang Panwascam yang terindikasi dari partai politik.

Bacaan Lainnya

Arif menambahkan, apabila LSM Gipak tidak mengklarifikasi Bawaslu Lampung Timur mungkin pengurus parpol tersebut turut dilantik sebagai Panwascam Lampung Timur.

Adapun tujuan dari LSM GIpak meminta hearing ke DPRD Lampung Timur, adalah untuk memediasi pertemuan dengan Bawaslu Lampung terkait permasalahan perekrutan Panwascam dimaksud, karena setelah pelantikan Panwascam se-Lampung Timur ini masih menyisakan permasalahan-permasalahan yang seharusnya sudah diselesaikan oleh pihak Bawaslu Lampung Timur sebelum pelantikan, tapi itu tidak dilakukan sehingga menjadi polemik yang meluas yang sudah menjadi sorotan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Lampung Timur.

Oleh karena itu, apabila permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut akan menjadi preseden buruk terutama untuk Pemerintah Lampung Timur yang akan melaksanakan Pilkada pada bulan 23 September 2020 yang akan datang.

LSM Gipak berharap, dalam hearing nanti dapat membuka mata semua orang untuk menunjukan kebenaran, agar demokrasi di Lampung Timur tidak diciderai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mempengaruhi Bawaslu RI sebagai garda terdepan dalam hal Penyelenggara Pemilu ataupun Pilkada.

Lebih lanjut Arip menyatakan, apabila dalam hearing tersebut Bawaslu Lampung Timur terbukti bersalah, LSM Gipak akan meminta rekomendasi dari DPRD Lampung Timur untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sampai tuntas.

“Dan tentunya LSM GIPAK akan mengawal sampai selesai, kalau perlu sampai ke tingkat pusat. Ya kalau memang perekrutan ini bermasalah apalagi melanggar aturan dan perundang-undangan, bisa saja DPRD Lampung Timur membuat rekomendasi untuk melaksanakan perekrutan ulang,” tandas Arif. (arliyan/fadli)

Pos terkait