Bandar Lampung, BP.id
Dugaan korupsi pada realisasi Dana Pokmas tahun anggaran 2019, di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, menguat. Pasalnya, saat wartawan Bongkar Post turun ke lapangan, ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan anggaran dalam RAB kelurahan tersebut, bahkan ada yang fiktif.
Dimana sebelumnya diberitakan, pekerjaan yang bermasalah ditemukan di Gang Nurul Jabal, dimana dana yang seharusnya dikucurkan sebesar Rp45 juta, hanya Rp12 juta yang terealisasi. Itu pun dibagi dalam dua tahap, yang masing-masing senillai Rp6 juta. Sehingganya, pekerjaan tampak asal jadi.
Lalu, pada Rabu (15/1/2020), ditemukan pekerjaan rabat beton di Gang Sarikam, Rt 05/Lk 2, yang hanya disiram semen. Padahal anggaran yang dialokasikan senilai Rp75 juta.
Andi, Ketua Rt 05/Lk 2, didampingi Ustad Mahmud selaku Ketua Pokmas, mengatakan bahwa pekerjaan rabat beton di Gang Sarikam, tahap pertama sudah selesai 50 persen, namun anggarannya tidak terinci, karena yang diterima hanya berupa material.
Sementara untuk tahap kedua, lanjut Andi, saat akan dikerjakan oleh para pekerja (tukang), dirinya bertanya apa yang akan dilakukan? Tukang pun menjawab akan disiram acian dan ditutup siring. “Kok cuma disiram dan ditutup siring ? Itu yang kami heran,” tukas Andi mempertanyakan.
“Ini jelas tidak sesuai dengan pengajuan kami, makanya kami hendak mempertanyakan hal ini, namun sampai sekarang kami belum mendapatkan penjelasan. Pekerjaan pun saat ini terhenti, apakah akan dilanjut atau tidak, kami tidak tahu,” ungkapnya lagi.
Usut Tuntas
Dikonfirmasi terpisah, menanggapi adanya dugaan korupsi Dana Pokmas di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi berjanji akan segera memanggil pihak terkait, dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini.
“Apalagi ini yang bermain aparatur pemerintah, Jangan main-main, ini uang Negara, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyatnya. Ini (anggaran, red) untuk kesejahteraan rakyat,” tegas politisi Partai Golkar ini, saat dihubungi via Whatsapp, Rabu (15/1/2020). (sugi)