MBG di Lampung Utara Jadi Polemik, Ketua Komisi 4 DPRD Angkat Bicara 

MBG di Lampung Utara Jadi Polemik, Ketua Komisi 4 DPRD Angkat Bicara 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Carut marut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara menjadi perhatian khusus berbagai kalangan. Program unggulan presiden Prabowo Subianto ini, kini menjadi polemik di tengah masyarakat maupun media sosial.

Ketua Komisi 4 DPRD Lampung Utara MAA Imam Santoso menyatakan mendukung langkah koordinator wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung Utara untuk menegakkan aturan dan pengawasan terhadap operasional SPPG di kabupaten Lampung Utara.

“Ya kami mendukung semua langkah Korwil BGN dan Satgas MBG Lampura untuk menegakan aturan dan pengawasan terhadap operasional SPPG di Lampura,” kata Imam Santoso, Rabu (25/02/2026).

Selaku anggota DPRD dirinya siap menjalankan tupoksi pengawasan terhadap kegiatan SPPG maupun MBG di Lampung Utara.

“Tugas DPRD hanya mengawasi dan merekomendasikan atas seluruh proses operasional pihak terkait MBG di Lampung Utara,” sambungnya.

Terkait adanya surat edaran satgas MBG terkait banyaknya keluhan masyarakat, dirinya sepakat dan mendukung langkah tersebut. Dan sepakat untuk melakukan pengawasan seefektif apakah langkah yang diambil tersebut.

“Ya kita akan mengawasi efektivitas surat edaran dimaksud,” tambah Imam yang saat ini sedang berada di Jakarta.

Untuk diketahui, imbas dari banyaknya keluhan masyarakat terkait penyaluran menu MBG, SDS Soekarno Hatta Kotabumi memutuskan untuk tidak menerima MBG dari SPPG Tanjung Harapan 1, atau memutuskan hubungan kerja sementara, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Dan para siswa-siswi di anjurkan untuk membawa bekal dan minum sendiri sampai ada kerja sama baru dari SPPG lainnya.

Sementara sejak Senin (23/02/2026) hingga Rabu (25/02/2026), masyarakat wali murid dan orang tua penerima manfaat MBG di Lampung Utara banyak memprotes menu MBG yang dinilai kurang pantas dan sesuai regulasi yang ada.

Media sosial seperti Facebook ramai kicauan masyarakat dan memposting menu MBG yang tidak sesuai dengan gizi seperti yang di gaungkan.

Mereka menilai menu MBG yang di bagikan SPPG sarat dengan kecurangan alias di sunat dari anggaran sesungguhnya.

Mereka menuntut pihak terkait terutama BGN dapat melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas terhadap SPPG yang nakal tidak sesuai SOP dan regulasi yang ditetapkan. (Orean)

Pos terkait