Lampung Selatan, BP.id
Nur Hakim, mantan Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Way Sulan, Lampung selatan, diduga menggelapkan Dana BUMDes TA 2016 sebesar Rp90 juta.
Dana BUMDes Purwodadi menjadi bulan bulanan Nur Hakim untuk kepentingan pribadinya saat masih menjabat sebagai Kepala Desa. Ironisnya, Inspektorat Lamsel sebagai Lembaga Pengawasan, sejauh ini tidak ada tindakan apapun atas perbuatan mantan Kades Purwodadi ini.
Padahal, dari informasi yang beredar, Nur Hakim pernah dipanggil oleh Camat setempat terkait raibnya Dana BUMDes Purwodadi sebesar Rp90 juta yang terakhir diketahui dipakai oleh Nur Hakim saat masih menjabat Kades Purwodadi.
Saat itu Nur Hakim berjanji kepada Camat akan segera mengembalikan Dana BUMDes sebesar Rp90 juta ke Pengurus BUMDes. Namun hingga saat ini tak satu rupiah pun dikembalikan oleh Nur hakim ke BUMDes Purwodadi.
Warga Desa setempat saat ditemui Bongkarpost.id mengatakan, pada saat Nur Hakim menjabat Kepala Desa Purwodadi, di tahun 2016, desa mendapat dana BUMDes sebesar Rp90 an juta yang pada saat itu sebagai pengurus BUMDes semua keluarga besar Nur Hakim.
“Kami sebagai warga pada saat itu tidak tahu kalau desa kami mendapat BUMDes, bahkan kami pun awalnya tidak tahu kalau dana BUMDes itu sebesar Rp90 juta, tapi dari informasi desa lain, kami mengetahui kalau desa kami mendapat dana BUMDes,” kata warga sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, kata warga, sejauh ini mereka (warga, red) tidak mengetahui apakah dana BUMDes Rp90 juta yang ada pada Nur Hakim telah dikembalikan oleh Nur Hakim ke desa atau belum. Yang warga ketahui, mantan Kades Nur Hakim hingga saat ini terlihat enjoy tanpa beban seolah-olah tidak ada masalah. “Kami tidak tahu, apakah dana sebesar Rp90 juta itu telah dikembalikan atau belum oleh Nur Hakim,” kata warga.
Sementara, Kepala Desa Purwodadi Marsono, SPd, MM sàat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (17/2/2020) lalu menjelaskan, dirinya sebagai Kepala Desa hanya mengetahui kalau dana BUMDes pada tahun 2016 itu masih ada pada Nur Hakim yang saat itu menjabat Kades Purwodadi. Ia mengetahui hal itu dari pengurus BUMDes yang lama.
“Hanya yang saya ketahui, Nur Hakim pernah dipanggil oleh Pak Camat Way Sulan tentang permasalahan dana BUMDes yang diakui oleh Nur Hakim sebesar Rp90 an juta dan Nur Hakim berjanji akan mengembalikan dana BUMDes itu ke pengurus BUMDes,” jelasnya.
Marsono mengatakan, sepengetahuan dirinya sebagai Kades Purwodadi, hingga saat ini dana BUMDes Rp90 juta yang ada pada mantan Kades Nur Hakim belum dikembalikan ke pengurus BUMDes Purwodadi.
“Sebenarnya ini bukan urusan saya karena ini sudah ditangani Pak Camat dan Nur Hakim pernah dipanggil oleh Pak Camat, langsung aja tanya ke Pak Camat, ini saya jawab dikarenakan kapasitas saya sebagai Kepala Desa,” kata Marsono.
Sayangnya hingga berita ini dirilis, Nur Hakim tidak bisa dikonfirmasi. Saat hendak konfirmasi di kediamannya, Nur Hakim tidak pernah ada di rumah. Nur Hakim seolah raib, bersama Dana BUMDes 2016. (firdaus)