Lampung Selatan, (Bongkarpost)- Kisruh tentang kwalitas sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) jenis komoditi ayam tak layak kosumsi yang di distribusikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (11/4/2020) lalu, menuai kecaman dari LSM LIPAN (Lembaga Indenpendent Pemantauan Anggaran Negara).
Sekertaris DPW LIPAN Lampung Srelatan Alimin, dirinya prihatin bila benar pihak suplayer BPNT di Kecamatan setempat telah mendistribusikan sembako komoditi jenis ayam yang dipandang belum layak konsumsi.
Dikarenakan menurut semua petugas E-warung diperkirakan ayam baru beeumur sekitar 15 hari dan bulu ayampun belum tumbuh semua. Selain itu untuk bobot timbangan yang seharusnya 1kg ternyata hanya 4 hingga 6 Ons.
“Seharusnya, Suplair BPNT harus benar benar memperhatikan tentang kwalitas komoditi yang akan didistribusikan pada PKM, terutama untuk sembako jenis ayam, jangan sampai mengecewakan masyarakat KPM, karna bantuan ini menggunakan dana Pemerintah,” kata dia.
Selain itu, Alimin pun sangat menyayangkan apabila pihak- pihak yang terkait menangani penyaluran sembako BPNT di Kecamatan Merbau Mataram terutama pendamping yang selalu berhubungan dengan penerima KPM dan Korcam PKH yang katanya tidak ada hubungan dengan BPN.
Tapi selalu ada di kegiatan penyaluran BPNT bisa kecolongan sembako ayam yang belum layak dikonsumsi bisa di distribusikan oleh suplair ke KPM bahkan ada E’-warung menerima pendistribusian pada malam hari.
“Ini ada apa, apakah dalam sistem dan mekanisme pendistribusian sembako ke KPM memang seperti itu, tidak ada juklak dan juknisnya, apa tugas pendamping, TKSK BPNT, Timkor Kecamatan dan Korcam “jelas Alimin.
“Ini adalah suatu contoh buruk kelembagaan yang dibentuk untuk BPNT yang seolah tidak tau tupoksinya masing- masing, kalau seperti ini siapa yang akan bertanggung jawab,” bebernya.
Dia menambahkan, dengan kejadian ini seharurnya menjadi pembelajaran bagi Dinas Sosial dan menilai ke profesionalan CV. DWI KARYA sebagai penyalur BPNT di Kecamatan Tanjung Bintang, Way Sulan dan Merbau Mataram, dan Timkor Kecamatan yang bekerja sama dengan TKSK untuk menunjuk CV. DWI KARYA sebagai Suplair BPNT.
“kita dari LIPAN tidak akan tingal diam untuk memantau serta menindak lanjuti permasalahan ini, apalagi suplair hanya menambah 4 butir telur sebagai penambah kurangnya bobot ayam, kita minta kepada tim audit untuk bisa mengauditnya,” pintanya. (Firdaus)