Lancarkan Aksi Jual Beli Minyakita, Pelaku Penipuan Anak Mantan Waka DPRD Jual Nama Polda Lampung 

Gambar Ilustrasi.

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Kasus penipuan dengan terdakwa Debi Putri Anggraeni, jual nama Polda Lampung dalam melancarkan aksi jual beli MinyaKita.

Pasalnya, dalam kronologis yang diketahui melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan nomor perkara 279/Pid.B/2026/PN Tjk, Debi menjual 800 dus MinyaKita yang diduga merupakan jatah Polda Lampung.

Apesnya, korban Anisa Febriyanti, yang merupakan anak mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Hamrin Sugandi (alm) terperdaya rayuan Debi, sehingga membeli 800 dus MinyaKita senilai Rp149.600.000 yang ditransfer korban sebanyak 4x transaksi. Tranferan pertama sebesar Rp81 juta, kemudian Rp45.600.000, lalu Rp18 juta, dan terakhir Rp5 juta.

Debi meyakinkan Korban Anisa bahwa Minyakita itu milik jatah Polda Lampung. Kemudian, hasil nego antara Korban dan Terdakwa, maka Minyakita dibeli Korban dengan harga Rp187.000/dus.

Kemudian, karena Korban sudah mentransfer uang ke Terdakwa, maka Korban hendak mengambil Minyakita tersebut ke PT Domus Jaya, namun sesampainya disana, barang tidak ada pemesanan atas nama Anisa.

Merasa ditipu, Korban melaporkan Debi Putri Anggraeni ke Polsek Sukarame, dengan LP bernomor LP/B/259/XI/2025/SPKT/POLSEK SKM/RESTA BALAM/POLDA LPG, tanggal 7 November 2025.

Saat ini, perkara Penipuan dengan nomor perkara 279/Pid.B/2026/PN Tjk, tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, dengan Jaksa Penuntut Umum Edman Putra Nuzula, SH. Dan rencananya, agenda Pembacaan Tuntutan akan digelar Senin, 25 Mei 2026 mendatang.

Dan menurut sumber media ini, Debi tidak sendiri, ada nama Heldayanti yang juga menikmati aliran dana Korban, yang diduga terlibat dalam komplotan jual beli Minyakita dengan modus jual nama Polda Lampung.

 

Minyak Rakyat 

Diketahui, MinyaKita adalah merek minyak goreng milik Kementerian Perdagangan. Produk ini didistribusikan untuk menjaga kestabilan harga dan mengatasi kelangkaan minyak goreng, dengan HET Rp15.700 per liter. Namun di pasaran, harga MinyaKita bisa mencapai Rp21.000 per liter.

Munculnya MinyaKita merupakan program subsidi minyak goreng dari pemerintah untuk menekan harga minyak di pasaran.

MinyaKita pertama kali diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 6 Juli 2022. (Tik)

Pos terkait