KPU Way Kanan Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

WAY KANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan rapat kordinasi internal pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode April di Aula Nuwa Demokrasi Selasa (2/5).

Rakor didasari SE KPU RI nomor 132 dan SE 366 yang mengamanatkan KPU Kabupaten/Kota secara rutin melaksanakan rapat kordinasi. Untuk rakor yang melibatkan eksternal dilaksanakan 3 bulan sekali.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa KPU Way Kanan secara rutin melaksanakan rakor data pemilih berkelanjutan dalam rangka terus mengupdate data pemilih KPU dalam SIDALIH.

Dikatakan Refki bahwa harapannya masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan apabila terjadi perubahan elemen data kependudukan baik perubahan statu, perpindahan domisili maupun TMS akibat pindah atau meninggal dunia masyarakat dapat menghubungi Helpdesk Sidalih KPU Way Kanan maupun melalui inbox media sosial resmi KPU Way Kanan. Pihaknya menjamin kerahasiaan data pemilih untuk tidak disalahgunakan berbagai pihak.

Ditambahkan oleh Ketua Divisi Data I Gede Klipz Darmaja bahwa dalam rangka tindaklanjut SE 366 ini, KPU Way Kanan terus berkordibasi dengan berbagai pihak, mulai Dinas Dukcapil, Bawaslu, Polri, TNI. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Dinas PMK terkait data pemilih Pilkakam.

Untuk periode April 2021, data pemilih berkelanjutan Way Kanan tercatat 322.643 dengan 56 pemilih baru dan 51 pemilih TMS. (Robika)

Pos terkait