Bongkarpost.co.id (Way Kanan) – Komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan menghimbau masyarakat Way Kanan mendukung Polri dalam menekan kriminalitas dan kepemilikan senjata api ilegal, untuk dilaporkan dan diserahkan ke pihak Polri.
Polda Lampung melalui Subdit Kamsus Dit Intelkam yang dipimpin Iptu Dony Oktarizal, SH. melakukan silaturahmi ke Komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan bertempat di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Kamis (3/11/22)
Dalam Silaturahmi ini rombongan langsung disambut oleh Nengah Putre selaku Komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan. Nengah Putre menghimbau masyarakat Way Kanan mendukung Polri dalam menekan Kriminalitas dan kepemilikan senjata api ilegal, untuk dilaporkan dan diserahkan kepihak Polri.
“Way Kanan Asyik Jaga Situasi Kamtibmas Kabupaten Way Kanan dengan jauhi senpi rakitan, jauhi senjata tajam, UU Darurat 12 / 1951 ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun,” ujar Nengah Putre.
(Robika)







