Ketua Tim Investisigasi Lapor ke Kajari Atas Aroma KKN Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

LAMPUNG TIMUR – Ketua Tim Investisigasi Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Timur menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Sukadana (Kajari) tentang persoalan Ganti Rugi Tanam Tumbuh yang terdampak Bendungan yang ada di Kecamatan Marga Tiga, kuat disinyalir ada indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan modus menumpang naman batang pohon dengan bermacam jenis diatas tanah milik Lis Maimunah yang terletak di Desa Tri Mulyo Kecamatan Sekampung, pada Rabu (18/05/2022).

Dengan No laporan 18/Macab.lmpltm/V/2022 prihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, pada Penanaman Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga yang berlokasi Desa Jadimulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Ketua Tim Investigasi Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Lampung Timur Sdr Makmur 43 Tahun, yang dikawal oleh Ketua Brigade Laskar Merah Putih Abu Hasan, beserta anggota, dengan didampingi oleh pengacaranya Adi Surya, SH.

Bacaan Lainnya

Di tempat terpisah Ketua Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Timur Amir Faisol, SH. menyampaikan, meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan Negeri Sukadana (Kajari) untuk menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan dan seterusnya, terhadap masyarakat yang menerima ganti rugi yang terdampak pembangunan Bendungan Marga Tiga, sehingga semakin kuat dugaan adanya indikasi KKN berjamaah.

(Tim)

Pos terkait