Ketua DPRD Kecewa Terhadap Pihak Perusahaan Tapioka Tidak Hadir Rapat Dengar Pendapat
Bongkar Post
Lampung Timur,
Jadwal yang sudah diketahui oleh anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dari masing-masing ketua Fraksi dari Partai politik kabupaten Lampung timur. pada acara rapat dengar pendapat dengan pihak pemilik PT,CV atau perusahaan pabrik singkong tapioka dalam acara tersebut yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD lampung timur Rida Rotul Aliyah.
Didalam Rapat Dengar Pendapat dengan pimilik PT atau CV perusahaan pabrik singkong tapioka yang beroperasi di lampung timur yang dihadiri oleh dinas instansi terkait yang dilaksanakan didalam ruang rapat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) terpaksa ditunda pada hari Selasa (17/12/2024).
Sedangkan dalam Agenda rapat tersebut mengundang delapan pengusaha besar di Lampung Timur tersebut hanya dihadiri oleh tiga perwakilan perusahaan, itupun bukan pemilik melainkan hanya staf administrasi dan manajer.
Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, menyatakan kekecewaannya terhadap rendahnya antusiasme para pengusaha yang telah diundang untuk mengikuti agenda rapat penting tersebut.
“Kami sangat menyayangkan ketidak hadiran pemilik perusahaan. dalam acara Rapat penting ini bagaimana untuk mencari solusi terkait persoalan yang melibatkan sektor industri tapioka, termasuk dampaknya terhadap masyarakat,” petani tegas Rida yang didampingi para anggota Komisi II dan Sekretaris DPRD M. Noer Al-Syarif.
Lanjut Rida menambahkan bahwa pihak DPRD akan menjadwalkan ulang rapat Dengar pendapat pada hari Kamis, 19 Desember 2024, dengan harapan pihak eksekutif dapat berperan aktif memastikan kehadiran seluruh pemilik perusahaan tapioka di Lampung Timur.
“Kami berharap pada jadwal berikutnya, delapan perusahaan yang diundang wajib dapat hadir langsung dengan pemiliknya, bukan hanya diwakilkan kepada staf administrasi atau manajer.
Lanjutnya rapat dengar pendapat ini sebelumnya direncanakan untuk membahas sejumlah isu krusial, di antaranya anjloknya harga singkong. Namun, minimnya kehadiran pihak yang bertanggung jawab membuat rapat tidak dapat berjalan maksimal.
Rapat lanjutan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 19 Desember 2024 mendatang diharapkan menjadi momen penting bagi semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik terkait anjloknya harga singkong.
DPRD Lampung Timur berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan tanggung jawab dari pihak pengusaha dalam menjalankan usahanya di wilayah kabupaten Lampung timur tegas,” Rida.
(Agung)







