Kepsek SMPN 11 Tanjung Raya Enggan Dikonfirmasi Walau Membantah Pembangunan RKB Tidak Sesuai Spek

Bongkarpost.co.id (Mesuji) – Anggaran Negara baik APBN maupun APBD selalu diikuti peraturan dan turunannya serta ada Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksana pengelolaan anggaran tersebut.

Namun sangat disayangkan masih saja ada oknum-oknum yang diduga berani melanggar aturan atau melaksanakan pengelolaan Dana Anggaran Khusus (DAK) fisik yang berasal dari APBN tahun 2022, kegiatan itu tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.

Bacaan Lainnya

Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung diduga kuat telah terjadi penyimpangan-penyimpangan tata kelola oleh Kepala Sekolah Fransciyus, S.Pd.I. yang mengakibatkan kerugian negara.

Sementara Fransciyus selaku Kepala Sekolah membantah pemberitaan Media ini sebelumnya dengan mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan RKB dan bangunan lainnya sudah sesuai aturan. Namun sangat disayangkan tidak bersedia dikonfirmasi lebih lanjut terkait berita media ini sebelumnya.

“Kalau saya mau cari pembenarannya saya ada pembenarannya, karena pemberitaan itu Pak Kabid sudah turun ke lokasi dan dicek langsung hasil lnya sudah sesuai RAB, terkait material yang digunakan bisa konfirmasi ke Dinas, sementara masalah P2S nya kami solid, cuma saya tidak mau membahas itu,” ujar Frans singkat.

Namun pernyataan itu tentunya sangat berbanding terbalik dengan pengakuan dari P2S yang ada disekolah, sebab mereka malah tidak mengetahui sama sekali kegiatan itu sampai sejauh mana. Mereka hanya mengetahui bahwa kegiatan itu sudah berjalan.

“Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan itu, kami hanya terlibat di panitia saja. Ia bisa dikatakan sebagai perlengkapan pembentukan P2S saja. Selebihnya tidak terlibat, bila diminta untuk melihat atau sebagainya ia kami jalani. Namanya juga tidak dilibatkan sepenuhnya,” cetusnya sembari meminta agar namanya tidak ditulis.

Di tempat terpisah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat – Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM-JPK) Jupri Arsil sangat menyayangkan bila terjadi salah dalam tata kelola apa lagi sampai memakai material kualitas rendah (KW) maka ini suatu musibah bagi dunia pendidikan khusus di Kabupaten Mesuji.

“Untuk itu saya berharap Dinas Pendidikan, DPRD melakukan pengawasan yang ketat sementara Inspektorat dan APH bisa melakukan penyelidikan bila di temukan ada unsur pidananya,” tegasnya.

“Saya sangat prihatin dan mengharapkan pihak-pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan serius serta bertanggung jawab dalam pengelolaan sesuai tugas dan pungsinya,” harapnya.

(Lukman)

Pos terkait