Foto. Kadis Damkar Kota Bandarlampung, Anthoni Irawan (ist)
Bongkar Post, Bandar Lampung
Sorotan terhadap dugaan kejanggalan anggaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 hingga kini belum mendapat respon dari pihak terkait.
Kepala Dinas Damkar Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, memilih bungkam saat dikonfirmasi media terkait sejumlah pos belanja yang dipertanyakan publik.
Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun hingga Sabtu (10/1/2026), tidak ada jawaban maupun klarifikasi yang diberikan oleh Anthoni Irawan.
Sikap diam tersebut justru memperkuat perhatian publik, menyusul desakan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung yang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut pengelolaan anggaran Damkar Kota Bandar Lampung yang nilainya mendekati Rp1 miliar.
Sebelumnya, Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, menilai sejumlah pos belanja Damkar 2025 tidak rasional jika dibandingkan dengan urgensi layanan kebencanaan.
Ia mendesak Kejati Lampung segera turun tangan melakukan pemeriksaan awal terhadap dokumen perencanaan dan realisasi anggaran.
KAKI Lampung juga memastikan akan menyerahkan data pendukung kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
Beberapa item anggaran yang dipertanyakan, yang hampir menyentuh angka Rp1 miliar, diantaranya : Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp32.415.504, Belanja pemeliharaan alat angkutan – angkutan darat bermotor Rp150.000.000, Penyediaan logistik kantor Rp84.420.000, Belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah Rp45.000.000, Penataan garasi kantor (belanja pemeliharaan bangunan gedung) Rp75.000.000, Belanja modal bangunan gedung kantor Rp200.000.000, Belanja dengan modal alat bantu lainya Rp46.552.103, Belanja suku cadang – suku cadang alat angkutan Rp250.000.000, Belanja modal mebel Rp19.700.000, Belanja bahan isi tabung pemadam kebakaran Rp10.000.000. (Jim)







