Kades Budi Lestari : Pekerjaan Lapen Tahun 2020 Sudah Sesuai Dengan RAB

LAMPUNG SELATAN – Kepala Desa (Kades) Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang, Dasman, bantah adanya pemberitaan di media tentang dugaan Mark Up pada realisasi pekerjaan Lapen di Dusun Seraten 1 dan Seraten 2 yang menggunakan Dana Desa (DD) pada tahun 2020 lalu.

Menurutnya, pekerjaan lapen yang menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 413.960.000 pada tahun 2020 di dusun tersebut sudah terlaksana sesuai dengan juklak dan juknis serta Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada.

Bacaan Lainnya

“Itu pekerjaan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2020 kemarin, sudah terlaksana sesuai dengan RAB. Adapun volume panjang jalan Lapen itu adalah 2000 meter serta lebar 2,5 dan 3 (tiga) meter,” terangnya kepada Bongkar Post melalui pesan WhatsApp Minggu (9/5).

Selain itu, kata Dasman, pekerjaan jalan Lapen itu memang lebarnya tidak semua 3 (tiga) meter. Untuk bagian jalan yang masuk gang dikarenakan lebar badan jalannya sempit, maka lebar lapennya hanya 2,5 meter.

“Ya itu karena badan jalanya sempit, jadi kita buat lebar lapennya hanya 2,5 meter, tapi untuk mencukupi volumenya itupun kita tambah sepanjang 100 meter,” ujarnya.

Di setiap pekerjaan fisik, sambung Dasman, itu dilaksanakan secara swakelola dan selalu melibatkan warga dusun di lokasi pekerjaan itu.

“Kalau dalam pelaksanaan pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) itu selalu dilaksanakan secara swakelola, selalu melibatkan warga dusun dimana lokasi pekerjaan itu berada. Dengan tujuan agar warga merasa memiliki dan mempunyai rasa tanggung jawab tentang kwalitas hasil pekerjaan itu, terkecuali bila pekerjaan yang menggunakan tenaga ahli (tehnisi) khusus, baru kita melibatkan pekerja diluar desa,” sambungnya.

Dengan adanya pemberitaan miring pada dirinya (Dasman.red) terkait masalah dugaan Mark Up pada volume pekerjaan lapen di dusun Seraten 1 dan Seraten 2 pada tahun 2020 lalu. Menurut Dasman pemberitaan itu tidak lah benar dan tidak sesuai dengan kenyataannya.

“Dalam pemberitaan, itu adalah hak jurnalis, saya tidak melarang media membuat berita. Namun secara tidak langsung, saya pribadi merasa dirugikan karena apapun isi berita sudah dibaca orang padahal berita tersebut tidak lah benar dan tidak sesuai dengan kenyataanya,” tutupnya. (Firdaus)

Pos terkait