Kabag Ekonomi Lampura Tantang Eks Karyawan PDAM Buka Bukti Setoran ke Pemda
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Situasi memanas di Lampung Utara. Pengakuan Fendi, eks karyawan PDAM Way Subik, yang mengaku setor iuran warga ke Pemda sejak 2011 langsung ditanggapi keras Kepala Bagian Ekonomi Setdekab Lampura, Biantori.
“Dia harus bisa membuktikan pernah setor ke Pemda. Apakah langsung kas daerah, ke petugas, oknum terkait pengakuannya setor sejak 2011-2018,” terang Biantori saat menjawab konfirmasi media ini, Sabtu, 20 Juni 2026.
Biantori mempertanyakan aliran dana yang disebut Fendi. Menurut dia, klaim setoran selama 7 tahun tidak bisa hanya sebatas pengakuan lisan. Jika benar masuk kas daerah, harus ada jejak bukti administrasi yang jelas.
Polemik mencuat usai berita “Fendi Eks Karyawan PDAM Way Subik Akui Tarik Iuran Ke Warga, Setor ke Pemda” beredar. Di berita itu, Fendi mengaku menarik iuran dari warga dan menyetorkannya ke Pemda.
Namun klaim tersebut kini dibantah secara tidak langsung oleh Biantori. Publik pun bertanya, PDAM tutup, iuran tetap ditarik? Atas dasar hukum apa? Dan kenapa baru diungkap sekarang?
Hingga berita ini diturunkan, Fendi belum menunjukkan bukti setor yang ia maksud saat dikonfirmasi ulang. PDAM Way Subik dan Pemda Lampura juga belum memberi keterangan resmi. Media ini membuka ruang seluas luasnya untuk pihak terkait memberikan keterangan resmi. (Tim)







