Jumat, Otto Hasibuan Lantik Pengurus DPC Peradi Bandar Lampung

Bongkarpost.co.id (Bandar Lampung) – Ketua DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, beserta jajarannya akan melantik sekaligus mengukuhkan kepengurusan DPC Peradi Kota Bandar Lampung dibawah kepemimpinan Bey Soedjarwo.

Selain itu, DPN Peradi juga akan mengangkat sekaligus mengukuhkan pengurus Komisi Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah DPC Peradi Kota Bandar Lampung. Acara pelantikan akan diselenggarakan di Graha Wangsa Bandar Lampung, pukul 14.00 WIB, Jumat (2/9/2022).

Bacaan Lainnya

Ketua terpilih, Bey Soedjarwo menyatakan siap membawa organisasi Peradi memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di Provinsi Lampung.

Bey Soedjarwo mengaku telah menyiapkan kantor yang representatif.

“Saya tidak pernah setengah-setengah, sebagai bukti kecintaan saya dan anggota kepada profesi advokat. Insyaallah kantor akan langsung diresmikan oleh ketua umum,” ujar Bey.

Peresmian kantor akan dilaksanakan pada Sabtu (3/9/2022). “Mohon doa agar barokah buat semuanya,” kata dia.

Sementara, Bambang Handoko yang didapuk sebagai Ketua Komisi Pengawas Daerah DPC Kota Bandar Lampung mengapresiasi persiapan pelantikan yang dilakukan.

Menurut dia, sebagai pengawas profesi dan penjaga marwah organisasi DPC Peradi Kota Bandar Lampung, sekaligus seluruh DPC-DPC Peradi yang ada di Lampung, dirinya bersama Dewan Pengawas akan melakukan pengawasan secara profesional dan terukur, sesuai peraturan kode etik yang ada.

“Kami 9 orang dalam Komwasda, Insyaallah tidak akan menyalahi tugas dan fungsi kami sebagai pengawas. Kami juga tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan anggota bila ada yang melakukan pelanggaran kode etik ke dewan kehormatan daerah, maupun kepada kepolisian bila ada anggota melakukan tindak pidana. Kami akan profesional menjaga marwah profesi,” ujar Bambang.

Selain itu, menjamurnya organisasi advokat saat ini justru pengawasan kode etik harus benar-benar diawasi secara ketat.

“Kami akan membuktikan secara konkrit setiap hal yang diatur dalam undang-undang dan kode etikik profesi, demi tegaknya marwah advokat dalam memperjuangkan keadilan bagi setiap warga negara,” pungkasnya.

(TK)

Pos terkait