Jum’at Curhat, Warga Katibung Keluhan Debu Stok Pile Batu Bara Dan Jalan Yang Di Portal.
Lampung Selatan
Jumat Curhat Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin berlangsung di tepi pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung, Jum’at 17/2/2023.
Salah satu warga setempat, Kamalia yang juga sebagai Kepala Sekolah SMP PGRI di Kecamatan Katibung menyampaikan kepada Kepolisian agar memberikan himbauan untuk pencegahan ke sekolah – sekolah dikarenakan kenakalan anak putus sekolah yang melakukan tidak pidana pencurian.
Selain itu, warga dusun Pasir Putih, Uti Afifah mengeluhkan terkait aktivitas keberadaan Stok Pile Batu Bara di Desa Rangai Tri Tunggal yang debunya menganggu kesehatan dan kebersihan lingkungan di tiga dusun.
Menanggapi keluhan warga terkait debu aktivitas Stok Pile Batu Bara yang ada di Desa Rangai Tri Tunggal, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin akan menindaklanjuti dan akan berkerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan pengecekan kelayakan udara dan air apakah benar adanya pencemaran di dusun Kelapa dua, Pasir Putih dan dusun Gotong royong.
Selain itu, warga juga mempersoalkan status Jalan masuk ke dusun Sinar Laut, Gubuk garam dan dusun Surung Batang.
“Kami minta kepastian status Jalan tersebut yang sampai saat ini belum ada penyelesaian karena saat ini Jalan tersebut di portal oleh warga yang mengaku pemilik tanah, ” Keluh Amrin Salam.
Merespon curhatan Tamrin Salam, Kapolres Lamsel AKBP Edwin didampingi Camat Katibung, Kapolsek Katibung serta Kepala Desa langsung mendatangi lokasi melakukan pengecekan lokasi jalan yang diportal oleh warga.
“saya minta kepada bapak agar jalan ini dibuka untuk kepentingan warga disini. Permasalahan bapak nanti akan kita bantu untuk memperjelasnya, ” Tegas AKBP Edwin kepada warga bernama Kasno.
AKBP Edwin juga memerintahkan jajaran reskrim untuk melakukan penelitian mengenai keabsahan tanah jalan tersebut mengenai surat hak milik, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait seperti BPN Pemda Lamsel dan Pemprov Lampung. (hms/fir)







