BANDAR LAMPUNG – Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (PP FSP Farkes) menunjuk Jauhari, SH sebagai Ketua FSP Farkes Provinsi Lampung periode 2021-2026, menggantikan Heri Wardoyo selaku ketua pada kepengurusan yang lama. Selain melakukan penunjukan, PP FSP Farkes, yang diwakili oleh Sekretaris Umumnya, Gatot Subroto juga meminta Ketua yang telah ditunjuk untuk membentuk Tim Formatur yang terdiri dari lima orang, guna membentuk kepengurusan di tingkat daerah (Provinsi, Red). Kegiatan yang dikemas dalam Musda itu berlangsung di Cafe Digger, Jumat (24/12/2021).
Gatot Subroto selaku Sekretaris Umum PP FSP Farkes mengatakan, organisasi ini dibentuk guna memberi bantuan hukum guna penyelesaian persoalan para pekerja farmasi dan tenaga kesehatan, serta ruang lingkup yang terkait dalam Farkes, tanpa dipungut biaya apapun, alias gratis.
Gatot Subroto, selaku Sekretaris Umum PP FSP Farkes mengatakan, bahwa berdasarkan AD/ART terdapat lima ruang lingkup FSP Farkes yaitu rumah sakit, farmasi, apotik, dan toko obat.
Dengan Visi, menciptakan satu serikat pekerja yang riil dan kuat, yang benar-benar mampu memperjuangkan, melindungi serta menjembatani aspirasi pekerja/anggotanya.
Adapun misinya adalah Meningkatkan kemampuan Unit Kerja untuk melakukan perundingan dengan manajemen perusahaan di tempat kerja pada taraf kualitas dan kuantitas yang lebih baik untuk kesejahteraan anggota.
Di tingkat nasional, berusaha untuk dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan nasional pemerintah di bidang ekonomi, politik dan sosial ke arah yang menguntungkan kaum pekerja/buruh.
Sementara tujuan FSP FARKES adalah mempersatukan dan menggalang solidaritas pekerja untuk mencapai kesejahteraan bagi pekerja beserta keluarganya tanpa membedakan ras, suku bangsa, agama, jenis kelamin, umur, kondisi fisik dan status perkawinan.
Meningkatkan kesejahteraan, taraf hidup serta kwalitas hidup para pekerja anggotanya beserta keluarganya pada khususnya, dan pekerja Indonesia pada umumnya. Melindungi hak-hak pekerja, meningkatkan daya beli, meningkatkan peran jaminan sosial, meningkatkan harkat dan martabat pekerja, serta memperkokoh rasa setia kawan (solidaritas) diantara sesama anggota pada khususnya dan pekerja pada umumnya. Menghimbau dan mempersatukan pekerja di sektor lapangan pekerjaan Farmasi, Kesehatan, Jamu, Kosmetik dan Umum.
Memantapkan hubungan industrial di tempat kerja, mewujudkan ketenangan kerja dan usaha (industrial peace) untuk tercapainya produktifitas kerja yang tinggi dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional.
Di akhir acara, Gatot berpesan agar FSP Farkes segera bisa menjalankan organisasi dengan baik serta segera membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota sehingga bisa mengibarkan panji-panji FSP Farkes di seluruh Provinsi Lampung.
Sementara usai kegiatan, Jauhari mengaku siap melaksanakan amanah yang sudah diberikan kepada dirinya serta mengembangkan FSP Farkes hingga ke unit – unit di Provinsi Lampung.
“FSP Farkes ini bukan organisasi baru, hanya saja sejak awal terbentuk memang tidak berjalan, dan sekarang kita akan tata lagi organisasi ini agar siap mengibarkan bendera Farkes di Bumi Lampung,” kata dia.
Saat ini, lanjut pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, ia bersama Tim Formatur akan membentuk pengurus tingkatan provinsi, melaksanakan sosialisasi bahwa sudah terbentuk kembali FSP Farkes di Lampung.
(TK)