Inspektorat Periksa Jalan Trafoad di Desa Bandar Agung Laporan LSM AKSI

Inspektorat Periksa Jalan Trafoad di Desa Bandar Agung Laporan LSM AKSI

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Timur – Pemeriksaan program kegiatan proyek pembangunan jalan trafoad yang dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui anggaran APBN tahun 2024 yaitu Dana Desa (DD) di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, memasuki hari ketiga. Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Timur turun langsung ke lokasi untuk mengecek hasil pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Namun, saat dimintai keterangan oleh awak media, pihak Inspektorat enggan memberikan penjelasan terkait temuan mereka dalam pemeriksaan tersebut. Mereka beralasan bahwa proses pengkajian masih berlangsung, sehingga hasilnya belum bisa disampaikan ke publik.

“Belum bisa kami berikan keterangan karena hasilnya belum kami ketahui,” ujar salah seorang pegawai Inspektorat Lampung Timur di lokasi pemeriksaan, Rabu (16/4/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, turut hadir perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) yang mengawal jalannya proses evaluasi. Ketua LSM AKSI Lampung Timur, Feri Perdana, meminta agar Inspektorat melakukan pemeriksaan secara objektif dan tidak sekadar formalitas karena adanya laporan masyarakat.

“Kami minta Inspektorat bekerja secara fair, jangan hanya formalitas karena ada laporan,” tegas Feri Perdana.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan jalan trafoad tersebut. Menurut Feri, proyek jalan itu badan jalan tidak dilapisi pasir, serta pemasangan batu tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.

“Batu yang dipasang tidak berdiri, malah ditidurkan. Ini jelas tidak sesuai spek. Kami yakin jika Inspektorat bekerja jujur, pasti ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari pemerintah pusat ini,” tambah Feri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan jalan trafoad tersebut. Masyarakat Desa Bandaragung berharap agar pengawasan terhadap Dana Desa dilakukan secara transparan demi tercapainya pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran.

“Saat disidak hari ini terlihat jalan tersebut ambles sudah terlihat rusak artinya secara kasat mata terlihat buruk program DD 2024 itu”kata Feri Perdana.

(Fad)

Pos terkait