Implementasi ID Billing Center Meningkatkan Digitalisasi Pajak di Kabupaten Pringsewu
Bongkar Post
Pringsewu,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, bekerja sama dengan Bank Lampung dan PT. FTF Globalindo, telah meluncurkan ID Billing Center sebagai upaya mendorong pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital.
Peluncuran ini dilakukan pada acara Gebrak Sewu Digital yang berlangsung pada 9 Desember 2024 di Gedung Bapenda Kabupaten Pringsewu.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu, serta perwakilan dari PT. Bank Lampung, PT. FTF Globalindo, OPD terkait, dan Kepala Pekon seluruh Kabupaten Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Alex Kurniawan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu atas inovasi digital yang diterapkan.
“Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu pemerintah daerah dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda tertinggi di Provinsi Lampung. Bank Indonesia mengapresiasi upaya ini, yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi,” ujarnya.
Peluncuran ID Billing Center ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pringsewu. Dalam kegiatan ini, Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menegaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis dalam mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menggali potensi yang ada untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transparansi pajak,” ungkapnya.
Peningkatan transaksi digital di Pemda, menurut data nasional, telah meningkatkan realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar 7,91% dari tahun 2022 ke 2023, dengan wilayah Sumatera mencatatkan angka yang lebih tinggi, yakni 10,8%.
Hal ini membuktikan bahwa ketersediaan infrastruktur transaksi digital yang memadai berperan penting dalam peningkatan pendapatan daerah.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga memberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Pekon dengan realisasi pajak dan retribusi terbaik. Selain itu, diadakan pengundian apresiasi bagi wajib pajak yang taat, sebagai upaya untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak ke depan. (Rls)







