HMI Cabang Lampung Tengah: Turunkan Foto Wapres di Detiap Dinding Intelektual

HMI Cabang Lampung Tengah: Turunkan Foto Wapres di Detiap Dinding Intelektual

 

Bacaan Lainnya

Lampung Tengah, Bandar Jaya – 21 Oktober 2026 Setelah amandemen UUD 1945, sistem ketatanegaraan Indonesia tidak lagi mengenal istilah lembaga tertinggi negara yang memiliki posisi lebih tinggi daripada lembaga lain presiden dan wakil presiden adalah jabatan dan amanah tertinggi.

Dalam kontestasi di Republik Indonesia atau Saat ini, Indonesia menganut prinsip checks and balances (keseimbangan dan saling mengawasi) melalui pembagian kekuasaan menjadi tiga cabang utama (Trias Politica),serta didukung oleh lembaga negara lainnya yang memiliki kedudukan setara.

Degradasi kualitas pemimpin akhir-akhir ini mulai kontras melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026 tidak dapat menerima gugatan terkait sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua umum hmi cabang persiapan lampung tengah M Nasir syukur.S.H bersama pengurus dalam agenda kajian akademis tetang putusan MK tersebut, menyatakan

“Indonesia hari ini sedang menyongsong aib nasional yaitu degradasi kualitas pemimpinnya, mari kita membaca dengan baik putusan MK terkait syarat menjadi wakil presiden yaitu ijazah minimal sma atau sederajat, ” Ucap Nasir Syukur.

Selaras dengan hal tersebut sekertaris umum Andrian bintang pamungkas. S.H memperjelas.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (pasal 169) didalam aturan itu memperjelas standar minimal kualitas akademik SMA atau sederajat, jika itu saja kontras dan problematik maka wakil presiden kita hari ini bisa dikategorikan tidak terbukti berkualitas secara akademik apa lagi pola fikir, pola sikap, pola tindak“.

gestur politik yang dilakukan oleh Rojab Asy’ari menurunkan foto Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya sebagai inisiatif pribadi tanpa instruksi dari pengurus PDI Perjuangan bukan sekedar sindiran politik melainkan kritikan keras terhadap lembaga eksekutif, yudikatif, dan publik tentang aib besar pemimpin yang melanda Republik indonesia saat ini.

Menutup kajian dan dialog pengurus hmi cabang (p) lampung tengah pada 18 Oktober 2026 di lembah milenium Deni yusmahendra.S.H kepala bidang PTKP bersuara.

”ini harus ada tindakan keras dan kejam secara terstruktur, sistematis, dan masif juga partai politik harus mampu memberikan keputusan kongkrit terhadap AIB besar wakil presiden Hari ini semua elemen akademisi, lembaga tinggi, dan masyarakat harus melihat ini sebagai problem bangsa dan bencana nasional jika negara dipimpin oleh orang yang tidak lulus sekolah” Tegasnya.

menutup agenda tersebut HMI cabang (p) lampung tengah mengajak semua elemen lembaga, sekolah sekolah, dan masyarakat untuk menurunkan foto gibran wakil presiden sebagai bentuk keprihatinan publik.

pada aib nasional dan degradasi kualitas pemimpin Republik Indonesia hari ini seperti meme :

“pemimpin bodoh dipilih oleh orang-orang tolol” atau “demokrasi memberi orang tolol kesempatan untuk memilih orang tolol lainnya”

Tan Malaka berucap “Rakyat yang tidak berpikir logis akan selamanya ditipu.”

 

Yakin usaha sampai

YME (Catatan lirih Jelata Sugih)

Pos terkait