Hj. Ida Jaya SE.,MM. Diskusi Dengan Nelayan Kabupaten Pesisir Barat

PESISIR BARAT – Kepala Pekon Pardasuka Edwar Septa SH, Ketua Nelayan Labuhan Siging Novi Yanto, Waka Nelayan Edi, dan Sekretaris Herdianto berdiskusi bersama dengan Hj. Ida Jaya, SE.,MM. yang menjabat Sekretaris Pemberdayaan Perempuan dan Kesehatan Masyarakat DPP SNNU.

Acara tersebut dilaksanakan di Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Senin (6/9/2021).

Bacaan Lainnya

Para Nelayan menginkan adanya perhatian dari pemerintah untuk kesejahteraan Nelayan di daerah setempat.

Ida Jaya berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut kepada Ketua Umum dan duduk bersama dengan pemerintah mengenai keluhan para nelayan. Intinya harus ada pelatihan seperti pembuatan abon, ikan asin dan sarden.

Hal tersebut diungkapkan Ida sapaan akrabnya kepada awak media Bongkar Post di kediamannya pada Jum’at (10/9/2021).

Sebab jika ikan melimpah, nelayan pun kesulitan mencari pembelinya, ikan akan terbuang oleh mereka. Maka harus ada sinergitas antara nelayan, pemerintah dan investor.

Menurutnya produksi ikan melimpah pada bulan januari – maret, jika ikan banyak, biasanya terbatas pembelinya, tidak ada yang menampung.

Pemerintah harus memikirkan kesejahteraan nelayan seperti pemasarannya bagaimana pendistribusiannya, bagaimana dengan tong nya juga mereka tidak punya. Intinya harus ada yang mau menampung ikan-ikan itu.

“Kita harus berani cari jalan serta solusi, ini harus ada investor dan harus ada anggaran kesejahteraan nelayan,” ujar Ida.

“Saya berharap pemerintah setempat membantu program-program mereka dan harus disinergikan dengan apa keinginan nelayan, mensejahterakan nelayan bekerjasama dengan pemerintah,” tutur Ida Jaya.

Selain itu harus punya visi misi yang sama, invertor harus bisa dialokasikan ke nelayan agar bisa membantu keluhan dan dapat bener-benar menyentuh kebawah apapun kebutuhan mereka.

“Apapun yang kita lakukan sebagai serikat nelayan tidak ada gunanya, jika pemerintah tidak bisa membantu. Investor pun jika pemerintah tidak setuju tidak bisa juga. Jika tidak bisa menguntungkan tidak bisa juga,” tegas Ida.

(FAD)

Pos terkait