Hari Kedua Operasi Zebra Krakatau 2024, Pengendara Tanpa SIM dan Pajak Mati Mendominasi Pelanggaran
Bandar Lampung, BP
Operasi Zebra Krakatau 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bandar Lampung memasuki hari kedua.
Dalam operasi ini, sejumlah pelanggaran ditemukan, dengan pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi yang paling dominan.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung, Agus Jatmiko, mengungkapkan bahwa banyak pengendara yang masih belum memiliki SIM.
“Pelanggaran terbanyak yang kami temukan adalah pengendara yang tidak memiliki SIM. Padahal, memiliki SIM merupakan kewajiban bagi setiap pengendara,” jelasnya.
Selain pelanggaran terkait SIM, lanjut Agus, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak serta pelanggaran dalam penggunaan helm.
“Kami juga menemukan banyak kendaraan yang mati pajak, serta pengendara yang tidak memakai helm atau menggunakan helm yang tidak standar. Selain itu, beberapa komponen pendukung kendaraan, seperti lampu dan spion, juga belum lengkap,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Bandar Lampung, untuk selalu memastikan kelengkapan surat dan komponen kendaraan sebelum berkendara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat, seperti SIM dan STNK, sebelum mengemudi. Pastikan pula semua komponen pendukung kendaraan, seperti lampu, spion, dan helm, dalam kondisi baik dan sesuai standar,” ujarnya.
Operasi Zebra Krakatau 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Bandar Lampung. (Jim)







