Harga Gabah Melambung Tinggi, UMKM Penggilingan Padi di Lamsel Terancam Tutup

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bongkar Post Lamsel,

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM ) penggilingan padi Lampung Selatan ( Lamsel ) keluhkan harga gabah yang terlalu tinggi sehingga melebihi harga pokok pembelian (HPP).

 

Hal ini dikatakan Riyan Sriyanto mewakili seluruh pelaku usaha yang tergabung di paguyuban penggilingan padi lampung selatan pada media ini di PP. Jaya Gemilang Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda Lamsel, Selasa ( 9/5/2023 ).

 

“Semenjak aturan dari badan pangan nasional (bapanas) di cabut, harga gabah di tingkat petani jadi tidak terkontrol lagi. Jadi, penggilingan kecil seperti kami ini gak bisa operasi, tidak bisa kerja,” kata Riyan selaku pemilik penggilingan padi jaya gemilang.

Para pelaku usaha penggilingan padi diwilayahnya yang tergabung dalam paguyuban, kata Riyan, tidak mampu bersahing dengan perusahan serupa yang ada diluar daerah lampung yang mampu membeli gabah diatas harga pokok pembelian (HPP).

 

“Semenjak berdirinya PT. Wilmar Padi Indonesia sangat berpengaruh. Karena mereka (perusahan diluar daerah Lampung) membeli gabah ditingkat petani sudah Rp.6.000-6.100/kg. Sedangkan HPP dari pemerintah cuma Rp.5.350/kg. Imbasnya pabrik kami sudah seminggu tidak beroperasi karena sudah tidak ketemu lagi biaya operasionalnya,”keluhnya.

 

pemerintah di Bapanas itu dicabut sehingga harga acak-acakan seperti ini,”imbuhnya.

 

Untuk itu, dengan adanya keluhan dari para pelaku usaha penggilingan padi diwilayah lampung selatan.

 

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Dr Bustami Zainudin berjanji akan berupaya memperjuangkan agar pemerintah menciptakan aturan mengenai harga pokok pembelian gabah ditingkat petani.

 

“Hari ini kita mendengarkan aspirasi perwakilan kawan-kawan pengusaha UMKM yang bergerak dibidang penggilingan padi di Lampung Selatan, Kita ketahui, nyawanya penggilingan padi ini adalah gabah. Gabah dilingkungan mereka ini dibawa orang keluar daerah untuk memasok industri-industri besar. Mekanisme yang telah diatur pemerintah tidak berjalan dan ini menjadi catatan. Jadi ! advokasinya, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait,”ujarnya. (Red)

Pos terkait