Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik Ayu Asalasiyah, S.Ked sebagai Bupati Way Kanan periode 2025–2030.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Lantai 3 Balai Keratun, lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (10/6/2024).
Pelantikan Ayu Asalasiyah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.236 Tahun 2025, menyusul kekosongan jabatan pasca wafatnya Bupati sebelumnya Ali Rahman.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya pelantikan ini sebagai bagian dari proses konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 
“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan. Kita semua tentu merasa kehilangan atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya. Tapi roda pemerintahan tidak boleh berhenti. Maka, sesuai keputusan Mendagri, hari ini kami resmi melantik Saudari Ayu Asalasiyah, Sarjana Kedokteran, sebagai Bupati Way Kanan,” tegas Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa jabatan kepala daerah bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat.
“Menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan. Ini adalah amanah besar. Tanggung jawab sebagai Bupati mencakup tugas-tugas penting, mulai dari memimpin urusan pemerintahan, menjaga ketentraman masyarakat, hingga menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan panjang. Dan semua itu harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan serta semangat pelayanan,” ujarnya Mirza Sapaan akrabnya.
Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan dan selaras.
“Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tidak boleh berdiri sendiri. Harus sejajar, harus sinergi, baik antara kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat. Kolaborasi yang baik akan menghasilkan pembangunan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Rahmat Mirzani juga menyampaikan tiga fokus utama pembangunan menuju Indonesia Emas 2045: pertumbuhan ekonomi inklusif, penguatan SDM, dan pembangunan berkelanjutan.
“Kita ingin pertumbuhan ekonomi yang inklusif, SDM yang berkualitas, dan masyarakat yang berkehidupan adil dan berkelanjutan. Ini fokus kita. Lampung tidak akan maju jika SDM-nya tidak kuat,” ungkapnya.
Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur juga menegaskan peran provinsi dalam membina dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan kabupaten/kota hingga ke tingkat desa.
“Gubernur tidak hanya mengelola wilayahnya, tetapi juga bertugas mengoordinasikan dan membina kabupaten/kota. Kita harus menyelaraskan dan mensinergikan 15 kabupaten/kota di Lampung agar bisa saling menunjang dan tumbuh bersama,” katanya.
Kepada Bupati Ayu, Gubernur berpesan agar senantiasa membuka ruang komunikasi dan kolaborasi.
“Saya berharap Ibu Bupati membuka ruang komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Kita harus saling mendukung untuk menyukseskan program pembangunan dan pelayanan publik,” pesannya.
Dalam konteks pembinaan ASN, Gubernur mengingatkan Bupati agar menerapkan sistem meritokrasi dan tidak gegabah dalam melakukan rotasi jabatan.
“Saya ingatkan, sesuai UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 162 ayat 3, kepala daerah yang baru dilantik dilarang melakukan pergantian pejabat struktural dalam enam bulan pertama kecuali dengan persetujuan tertulis dari Mendagri. Maka, lakukan rotasi dengan hati-hati, sesuai fungsi dan kebutuhan,” jelasnya.
Pelantikan juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Tugas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan, Plt Ketua Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Way Kanan.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Bupati Way Kanan 2016–2024 Raden Adipati Surya, anggota DPD RI Marwan Cik Hasan, jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten, seluruh kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Way Kanan. (Jim)







