LAMPUNG TIMUR – Pernyataan M. Jusup Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur berbuntut panjang, elemen dan Organisasi kemasyarakatan Kabupaten itu meminta agar Pimpinan ASN tersebut meninggalkan jabatanya, apabila tidak mampu.
“Belum seumur jagung menjabat, sudah buat masyarakat terkotak-kotak, saya melihat dan mendengar adanya kata-kata seorang pejabat setingkat eselon dua tertinggi di kabupaten ini, kok sebut preman dan pengusaha yang justru berkuasa, itu sama saja menyakiti hati kami masyarakat lokal, baiknya terus terang, jika tidak mampu, tanggalkan jabatanya (Sekda Red),” tegas Amir Faisol Ketua Macab LMP Lampung Timur Minggu (31/10/21) kepada sejumlah awak media.
Kepada awak media, Amir Faisol juga meminta keberanian Sekda untuk membuktikan pernyataanya, “Kalau benar kalimat itu dari sekda, maka saya selaku masyarakat dan ormas laskar merah putih, kami minta tunjukkan pada kami, siapa preman dan orang kuat itu, biar kami bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kalimat itu sangat meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan saat hering dengar pendapat bersama komisi III itu mungkin juga dapat menyinggung para aparat penegak hukum, “Negara kita ini adalah negara hukum, disetiap wilayah ada aparat penegak hukum, dan saya sangat yakin, tidak ada orang yang kebal hukum di NKRI ini,” kesalnya.
Diketahui sebelumnya, pernyataan yang mengundang reaksi masyarakat tersebut, bermula dari rapat dengar pendapat (hearing) beberapa instansi yang ada keterkaitan dalam perizinan tower atau provider. Dimana dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Andre, mengulas perihal perbedaan data jumlah provider yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
Sekda selaku pimpinan tertinggi ASN Kabupaten itu berkilah, kendala sulitnya dalam melakukan penertipan tower tersebut terkendala dari backing pengusaha tower, bahkan dalam kesempatan itu, sang Sekda pun tidak sungkan mengatakan adanya preman dalam pengamanan tower.
(Tim)