Dukung Aksi Nasional Di Jakarta, PABPDSI Pesawaran Audiensi ke Pimpinan DPRD

Dukung Aksi Nasional Di Jakarta, PABPDSI Pesawaran Audiensi ke Pimpinan DPRD

 

Bacaan Lainnya

Pesawaran BP – Sejumlah perwakilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) melakukan audiensi kepada Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran.

 

Audiensi tersebut dilakukan untuk mendukung aksi nasional Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang memperjuangkan hak-haknya di depan Istana Negara komplek Senayan Jakarta.

 

Dalam hal ini, Ketua PD PABPDSI Kabupaten Pesawaran, Harpan Bahri mengungkapkan, pada (16/02) kemarin, BPD seluruh Indonesia melakukan aksi yang sama secara serentak dengan tuntutan dan aspirasi yang sama.

 

“Kami sejumlah 50 orang Perwakilan anggota BPD di Kabupaten Pesawaran yang tergabung dalam PABPDSI, kami pun melakukan aksi yang sama yakni berupa Audiensi penyampaian tuntutan Rilis Aksi Nasional kepada anggota DPRD Pesawaran Komisi I,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (17/02/23).

 

Menurutnya, penyampaian itu dilakukan agar para Anggota wakil rakyat tersebut dapat mendukung sepenuhnya atas tuntutan yang telah dipaparkan dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan dukungan yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi, Kementerian Dalam Negeri dan Pimpinan DPR RI di Jakarta.

 

“Baik tuntutan yang sudah berlangsung terpusat di Istana Negara atau yang diadakan di berbagai daerah di Seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung,” kata dia.

 

Kemudian, dalam audiensi tersebut pihaknya juga mengaku telah mengajukan aspirasinya kepada pemerintah kabupaten Pesawaran.

 

“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam hal Bapak Bupati untuk Menaikkan Besaran tunjangan dan BOP bagi anggota BPD di Seluruh Kabupaten Pesawaran minimal untuk BOP dikembalikan besaran nya seperti yang tercantum pada Perbup tahun 2019 yakni sebesar 10 juta per tahun,” akunya.

 

Sebab menurut Harpan, untuk saat ini Biaya operasional (BOP) BPD di kabupaten Pesawaran angkanya bisa dikatakan sangat minim sekali yakni hanya Rp. 1.025.000 per tahun padahal untuk melaksanakan kinerja dan tupoksi BPD cukup berat.

 

“Sehingga kami meminta kepada pemkab Pesawaran khususnya Bapak Bupati agar bisa mempertimbangkan usulan kami dan mohon kiranya bisa ditindaklanjuti,” katanya.

 

Diketahui, terdapat sembilan poin tuntutan yang disampaikan PD PABPDSI saat audiensi bersama anggota DPRD, diantaranya sebagai berikut :

 

1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa.

 

2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes).

 

3. Pasal 23 Penyelenggaraan pemerintahan desa adalah pemerintahan desa bukan pemerintah desa.

 

4. Hak pengelolaan keuangan pemerintahan desa yang mandiri dan akuntabel.

 

5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan dana. Desa sebesar 3 persen dan peningkatan kapasitas anggota BPD dari dana desa sesuai amanat Pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap desa seluruh Indonesia sesuai amanat Pasal 113.

 

6. Memberikan jaminan sosial, kesehatan, dan hari tua kepada anggota BPD sesuai UU dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

 

7. Mendorong revisi Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD disesuaikan dengan kondisi sekarang.

 

8. Kementerian Dalam Negeri menerbitkan logo resmi skala nasional BPD atau DPRDesa yang telah diajukan PABPDSI pada 2021.

 

9. Kementerian Dalam Negeri menerbitkan edaran kepada pemerintah Provinsi seluruh Indonesia tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi terhadap Pemerintahan Desa sesuai amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 114 terkait peningkatan kapasitas, manajemen pemerintahan, bantuan keuangan, pendampingan dan bantuan teknis. (Akbar)

Pos terkait