Lampung Timur, (Bongkarpost)- Camat Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Rohiman dan Pendamping Desa Aris menanggapi pemberitaan terkait Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Kepala Desa (Kades) Desa Batangharjo, yang diduga “Sunat” upah kerja atau dana Harian Orang Kerja (HOK) pekerjaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyatakat Desa (P3MD) Desa setempat.
Menurut Rohiman, bahwa dana HOK di Desa Batangharjo yang dibayarkan pekerjaan P3MD benar apa adanya, yakni sebesar Rp.50,000. Menurutnya, nilai tersebut sudah merupakan hasil dari musyawarah di desa.
“Desa punya hak dan wewenangan untuk merubah HOK, yang penting ada musyawarah sebelum mulai bekerja membuat bangunan tersebut, dan ini juga baru dimulai bekerja nya,” kata Rohiman saat ditemui media ini di Kantornya. Jum’at (17/4/2020).
Ditempat yang sama, Pendamping Desa (PD) Desa Batangharjo Aris menambahkan, meskipun di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) dana untuk HOK nya Rp100,000., tetapi pada saat pembuatan Surat Pertanggung jawaban (SPJ) tidak bisa memakai harga HOK dengan nilai Rp100.000., di karnakan mereka hanya membayar Rp.50.000.
“Jadi nanti sisa dari HOK tersebut akan di Silvakan karna sudah ada kesepakatan dan musyawarah di desa setempat. Dan saat di tanyakan pada rapat pembahasan HOK sudah ada kesepakatan tersebut, apa ada berita acara nya atau tidak.?, mungkin ada di desa tersebut,” kata Aris.
Diberitakan sebelumnya, bahwa pada saat awak media melakukan konfirmasi kepada salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa upah yang di bayar oleh Ketua TPK Azrul kepada pekerja sebesar Rp50.000.
“Kalau mengenai upah di pukul rata mas sebesar nilai tersebut, dan para tukang pun sudah menanda tangani HOK sebesar Rp50,000., itu benar apa adanya. Sampai rokok saja kadang -kadang di sumbangkan oleh warung terdekat mas,” ungkapnya.
Dengan temuan itu, dugaan pemotongan HOK oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menguat dan untuk memperkaya diri sendiri jelas ini sangat di sayangkan masih marak terjadi di Kabupaten Lampung Timur.
Perbuatan seperti ini sudah menjadi rahasia umum, ini terjadi khusunya ketika program DD (Dana Desa) sudah mulai dikucurkan dan direalisasikan oleh pemerintahan pusat.
Untuk diketahui, pembuatan pembangunan rumah pompa air dengan volume 2,5×2,5 meter dan pengadaan mesin pompa air satu unit dengan jumlah anggaran sebesar Rp49.446.200., yang berada di Dusun 5 Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. (Team)