Dugaan Penipuan Oleh Oknum Anggota Dewan Lamteng Mulai Ada Titik Terang

LAMPUNG TENGAH – Dugaan penipuan yang melibatkan salah satu oknum Anggota DPRD Lampung Tengah, semakin ada titik terang. Idam Kholid Harahap, SH. selaku kuasa hukum Rusliyanto terus berkoordinasi dengan Polres Lampung Tengah.

“Kita koordinasi terus bang, tadi sudah mulai pemeriksaan saksi-saksi penyidikan,” ungkap Idam Kholid melalui pesan whatsapp, Selasa (8/3/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Diakui Idam, pihaknya sedang menunggu Polres Lampung Tengah untuk melakukan gelar perkara.

“Tinggal menunggu gelar perkara untuk penetapan tersangka,” singkatnya.

Selaku kuasa hukum, Idam berharap Polres Lampung Tengah bisa menjadikan hukum sebagai panglima.

“Harapan saya dan klien, penegakan hukum yang seadil-adilnya dan perosesnya berjalan lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD Lampung Tengah, YP dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/B/1905/IX/2021/SPKT/ Polres Lamteng/Polda Lampung pada 2 September 2021.

YP diduga telah melakukan penipuan kepada seorang rekanan bernama Rusliyanto sebesar Rp840 juta dengan janji akan diberikan proyek.

Dengan uang sebesar Rp840 juta tersebut, Rusliyanto dijanjikan akan mendapatkan beberapa proyek yang ada di Pemda Lampung Tengah.

Dengan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Lampung Tengah, Idam berharap pihak penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini.

“Sesuai laporan yang telah kami sampaikan ke pihak penegak hukum khususnya Polres Lampung Tengah, agar dapat menangkap dan menahan pelaku oknum tersebut,” tandas Idam.

(Red)

Pos terkait