TANGGAMUS – Warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung mempertanyakan pemotongan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) anggaran dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dikelola Aparat Pekon Tugu Papak.
Diketahui pada tahun anggaran 2020 Pekon Tugu Papak menyerahkan BLT DD kepada 154 KPM namun berbeda pada tahun anggaran 2021 yang menurun sangat drastis menjadi 98 KPM, berkurang 56 KPM.
Hal tersebut diungkapkan oleh warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, yang dalam hal ini dilindungi oleh kode etik jurnalistik dengan tidak menyebutkan namanya.
Pemotongan jumlah KPM tersebut tentunya membuat warga Pekon Tugu Papak merasa kecewa, apalagi penentuan KPM tanpa adanya informasi yang jelas, bahkan ada KPM yang sudah menerima beberapa bantuan tetapi tetap mendapatkan BLT DD tersebut.
Sedangkan ada warga yang dinilai tidak mampu dan dianggap berhak mendapatkan BLT DD tetapi tidak mendapatkannya.
Bahkan menurut informasi yang didapatkan Pj Kepala Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus tidak mengetahui adanya pemotongan jumlah KPM sebanyak itu.
Kuat dugaan Sekertaris Desa Rapei dan Bendahara Indri Yani menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola anggaran Dana Desa tersebut tanpa sepengetahuan Pj Kepala Pekon.
Diketahui BLT DD Bulan Januari disalurkan pada bulan Juni dan BLT DD Bulan Februari disalurkan pada Bulan Juli 2021 kepada 98 KPM di Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka.
Padahal ditengah Pandemi Covid19 ini ekonomi warga sedang dalam penurunan dan memerlukan bantuan pemerintah yang diharapkan dapat menstimulasi perekonomian dari bawah, namun yang terjadi justru sebaliknya, alih-alih menambah jumlah bantuan yang diharapkan warga malah terjadi pemotongan hingga membuat warga marah dan kecewa.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Sekertaris Desa Pekon Tugu Papak Rapei tidak membalas dan hanya membaca saja, saat ditelfonpun ditolak.
Sedangkan Bendahara Indri Yani saat dikonfirmasi via Whatsapp dijawan oleh suaminya yang mengatakan Indri Yani sedang melakukan isolasi karena paparan Covid 19, ”sdh ya jgn dlnjut mohon maaf dan pengertiannya,” tulis suami dari Indri Yani via Whatsapp (19/7/2021).
Dalam hal ini media akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Inspektorat, Polres Tanggamus, dan Kejaksaan agar dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam menggunakan anggaran di Pekon Tugu Papak dapat ditindaklanjuti sebagai mana mestinya.
Selain pemotongan jumlah KPM BLT DD tersebut warga juga memprotes terkait pembuatan Garasi Mobil dari Dana Desa dan Pagar Makam dengan anggaran yang dianggap tidak sesuai dengan realisasinya.
Terkait hal tersebut pihak media akan menggali informasi untuk pemberitaan selanjutnya.
(RED)