DPRD Lamsel Gelar Paripurna Perubahan Susunan Keanggotaan AKD

LAMPUNG SELATAN – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyady, SH.,MH. didampingi Wakil Ketua Agus Sargono dan Waris Basuki pimpin Paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD, Kamis (10/3).

Dalam Paripurna itu, Hendry Rosyady mengatakan, perubahan susunan keanggotaan AKD ini memang harus dilakukan. Hal ini karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

“Paripurna hari ini dilakukan untuk penyegaran kelengkapan pengurus internal DPRD,” jelas Hendry.

Menurutnya, setelah dilaksanakannya Paripurna AKD ini, para anggota yang berubah struktur pengurusnya sudah mulai bekerja sesuai dengan tupoksi yang sudah ditentukan.

“Mulai hari ini semua Anggota sudah mulai bekerja sesuai dengan Tupoksi pengurus yang sudah ditetapkan dalam paripurna,” ujarnya.

Senada, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico bersyukur Paripurna susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD berjalan lancar dan kondusif.

“Alhamdulillah, Paripurnanya lancar dan kondusif,” ujarnya.

Dijelaskannya, susunan perubahan keanggotaan AKD ini, merupakan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Lamsel, sehingga mereka yang ditempatkan dapat menerima dan bekerja sesuai dengan arahan fraksinya.

“Ada beberapa anggota yang berubah. Ada juga yang tetap,” pungkasnya.

Susunan Komisi DPRD Lamsel :

Ketua : Hendry Rosyadi

Wakil Ketua I : Agus Sartono

Wakil Ketua II : Agus Sutanto

Wakil Ketua III : Waris Basuki

Sekretaris DPRD : Thomas Amirico

Komisi I :

Ketua : Bambang Irawan
Wakil Ketua : Imam Subki
Sekretaris : Halim Nasai
Anggota : Ketut Supardi, Sadide
Made Sukintre, Untung Setia Budi, Mohammad Akyas, Suhendra dan Hasannuri.

Komisi II :

Ketua : Edi Waluyo
Wakil Ketua : Taman
Sekretaris : Andi Apriyanto
Anggota : Farida Aryani, Sukardi, Ahmad Muslim, Farizal Purba, Imam Rohadi, Jenggis Khan Haikal, Hamdani, dan H.Jasroni.

Komisi III :

Ketua : Rosdiana
Wakil Ketua : Amelia Nanda Sari
Sekretaris : A. Benny Raharjo
Anggota : Suhar Pujianto, Baiquni Aka Sanjaya, Bayu Prasetya, H. Sidik Maryanto, Malik Ibrahim, Kodri, Hierarki Revolusi, Lukman, Dede Suhendar, M. Romli, Deden Alindo dan Supri.

Komisi IV :

Ketua : Syaiful Azumar
Wakil Ketua : Sulastiono
Sekretaris : Joko Purnomo
Anggota : Asmara, Hermanie, Maria Agatha Wartinem, Dwi Riyanto, Abu Bakri, Bowo Edy Anggoro dan Sutaji Abdullah.

(Fir)

Pos terkait