Lampung Barat, BP.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tampaknya senang menghambur-hamburkan uang. Jumlahnya pun miliaran.
Sebelumnya, Rp2 miliar lebih dialokasikan untuk kendaraan dinas (randis) dan rumah dinas (rumdis) beserta fasilitas perabotannya. Kali ini, Rp3,3 miliar dialokasikan hanya untuk makan dan minum para Anggota Dewan tersebut selama tahun anggaran 2020 ini.
Sebanyak Rp3,3 miliar dianggarkan untuk makan dan minum rapat, makan minum reses, makan minum tamu, makan minum pegawai, dan makan minum rumah tangga.
Seperti yang diposting oleh Sekretariat DPRD setempat pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan rincian, belanja makanan dan minuman rumah tangga Rp780 juta, belanja makanan dan minum tamu Rp38 juta, makanan dan minum harian pegawai Rp67 juta, serta belanja makanan dan minuman rapat yang terbagi menjadi 6 item, yakni Rp109 juta, Rp26 juta Rp3 juta, Rp74 juta, Rp351 juta dan Rp1,8 milliar.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Risalah DPRD Lambar, Rudi Rahmadian mengatakan, bahwa anggaran makan dan minum dikelola oleh dua bagian. Untuk masalah rapat dan makan harian Anggota DPRD dikelola oleh Bagian Risalah dan lainnya bagian Bagian Umum dan Humas.
“Ya anggaran itukan dikelola dua bagian. Kita masalah rapat dan harian anggota,” ucapnya.
Menurutnya, pengeluaran makan dan minum yang terbanyak yakni di saat momen-momen besar. Seperti halnya pelaksanaan rapat paripurna HUT RI, HUT Provinsi dan HUT Kabupaten Lambar.
“Momen ini yang lebih besar serapan anggarannya,” katanya.
Selain itu, lanjut Rudi, penyelenggaraan reses yang dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun juga cukup menguras anggaran. Karena selain makan dan minum juga ada uang perjalanan.
“Reses sendiri sudah diatur, dimana pelaksanaanya tiga kali dalam setahun. Untuk tahun ini kita bisa laksanakan, tapi untuk tahun lalu memang hanya dua kali karena pergantian Anggota Dewan. Dan sisa anggaran kita kembalikan ke kas negara,” ungkapnya.
Sementara, untuk belanja makanan dan minuman tamu dan rumah tangga merupakan kewenangan Bagian Umum dan Humas. Anggaran tersebut diperuntukan untuk keperluan tamu dan rumah tangga unsur pimpinan. (wahyu)