Disinyalir Proyek Padat Karya di Kecamatan Merbau Mataram dan Tanjung Bintang Mak Jelas!

LAMPUNG SELATAN – Proyek Padat Karya yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021 di dua Kecamatan seperti Merbau Mataram dan Kecamatan Tanjung Bintang terkesan Mak Jelas.

Betapa tidak, Proyek Padat Karya berupa pembuatan Drainase di dua Kecamatan itu seperti di Desa Merbau Mataram dan Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram serta di Desa Galih Lunik dan di Desa Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang tanpa pengawasan dari Dinas PU-PR Kabupaten setempat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Anggaran pekerjaan Padat Karya itu pun tak jelas, dikarenakan di setiap lokasi pekerjaan tidak ada papan Informasi Proyek. Sehingga Anggaran pekerjaan Drainase sepanjang satu kilo meter di setiap Desa itu terkesan sengaja tertutup agar tidak diketahui oleh Publik.

Bukan hanya itu, pekerjaan pemasangan batu pada Drainase itu pun terkesan asal-asalan demi mengejar target agar pekerjaan cepat selesai karena pekerjaan itu diborongkan dan tidak ada pengawasan dari Dinas PU. Sehingga dalam pemasangan batu hanya bagian luar dan bagian atas saja yang menggunakan adukan semen bahkan jenis material pasir pun sebagian menggunakan pasir campuran tanah cadas.

Menanggapi hal itu, Rizal yang mengaku sebagai salah satu Tim Ahli dari Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan saat dihubungi menjelaskan, kalau pekerjaan Padat Karya berupa pekerjaan pembuatan Drainase di dua Kecamatan tersebut merupakan kegiatan langsung yang dikerjakan oleh Dinas PU-PR. Menurut Rizal, pekerjaan itu tidak melalui sistem lelang sehingga tidak dikerjakan melalui rekanan.

“Saya bukan dari Konsultan, saya Tim Ahli dari Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan yang melaksanakan pekerjaan ini dan ini pekerjaan Padat Karya Kabupaten. Dalam pekerjaannya memang tidak ada Papan Informasi Proyek dikarenakan ini pekerjaan tidak ditenderkan, ini pekerjaan punya Dinas PU dikerjakan langsung oleh Dinas,” tegasnya kepada Bongkar Post belum lama ini.

Mirisnya lagi, Rizal mengakui kalau ia tidak memahami, apakah dalam pelaksanaan pekerjaan Padat Karya itu dilaksanakan oleh Desa atau dengan sistem diborongkan. Bahkan Rizal dengan tegas mengatakan kalau dalam pekerjaan itu dirinya hanya membantu Dinas PU-PR agar Program Padat Karya itu berjalan sukses.

“Secara Spesifiknya saya juga tidak terlalu dalam mengetahuinya karena itu hak Dinas PU. Saya hanya perpanjangan tangan dalam pengertian hanya membantu agar program ini bisa sukses,” jelas Rizal.

Saat disinggung, dengan tidak adanya Papan Informasi Proyek pada lokasi kegiatan sehingga Anggaran dari pekerjaan itu tidak diketahui oleh Publik dan terkesan tidak transparan. Dengan enteng Rizal mengatakan, belum ada intruksi (perintah) dari Dinas PU terkait Papan Informasi Proyek pada pekerjaan itu.

“Saya belum ada intruksi untuk itu, sekarang ini kan masih fokus konsentrasi bagaimana Proyek itu berjalan. Jadi saya belum tanya sampai ketahap itu, nah gitu loh,” bebernya.

“Kalau untuk pekerjaan pemasangan batu hanya disusun saja tidak menggunakan adukan semen dan material pasir yang menggunakan pasir campuran cadas. Nanti akan saya sampaikan kepada pekerja di lapangan, dikarenakan saya juga jarang ada di lokasi, kadang ada urusan di tempat lain kadang juga ada urusan keluarga. Yang jelas terimakasih ada fungsi control dari Media,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala UPT Dinas PU-PR Kecamatan Merbau Mataram, Mahpudin menegaskan pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui pekerjaan tersebut. Bahkan UPT Dinas PU-PR di Kecamatan setempat pun tidak dilibatkan dalam pengawasan pekerjaan itu.

“Itu pekerjaan Padat Karya atau bukan, kita juga tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan kepada kita. Lokasi pekerjaannya dimana itu,” tegasnya dengan nada bingung.

“Kami juga belum jelas, itu pekerjaan dari Kabupaten atau Provinsi, mungkin sih sepertinya pekerjaan dari Kabupaten,” tutup Pudin.

(Fir)

Pos terkait