Dishub Kota Perlancar Arus Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025 di Bandar Lampung

 

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung ,

Persiapan memasuki periode mudik lebaran 2025 Dinas Perhubungan (Dishub) kota gelar apel rutin giat penertiban parkir liar di sepanjang jalur lintasan Angkutan Lebaran di ruas jalan kota Bandar Lampung.

Dalam hal ini, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung melakukan himbauan dan penertiban parkir liar di sepanjang Jl. Yos Sudarso dipimpin oleh Kasi MRLL M. Amsyar Riendika, S.STP., M.Si bersama 20 orang personil Lalu Lintas, Kamis (20/03/2025).

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Kasi MRLL) M. Amsyar Riendika mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai langkah persiapan dan antisipatif mengurai lonjakan volume kendaraan saat memasuki periode arus mudik lebaran 2025.

“Penertiban ditujukan untuk antisipasi lonjakan volume kendaraan mendekati lebaran.
Sehingga Jl. Yos Sudarso bisa kondusif pada saat arus mudik dan arus pulang. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan pra dan pasca lebaran,” kata Kasi MRLL Dishub Kota M. Amsyar Riendika dalam keterangannya, Kamis (20/03).

Dengan begitu, Dishub Kota Bandar Lampung pun mengingatkan kepada pengguna jalan terutama masyarakat yang merencanakan mudik lebaran tahun ini untuk senantiasa fokus dan berhati-hati dalam berkendara.

A. Riendika menerangkan bahwa, kegiatan sementara dilakukan pada jalur lalu lintas mudik Lebaran di wilayah Kota Bandar Lampung salah satunya kawasan sepanjang Jalan Yos Sudarso.

“Sehubungan dengan arus mudik Angkutan Lebaran 2025 kami menertibkan parkir-parkir liar di sepanjang Jl. Yos Sudarso karena dia jalan penghubung ke Kabupaten lain,” terangnya.

Meskipun begitu, Dinas Perhubungan pun juga turut menghibau kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahu jalan Protokol kota Bandar Lampung seperti Jl. Teuku Umar, Jl. Z.A Pagar Alam dan Jl. Pangeran Antasari sebagai tempat parkir liar supaya tidak memicu kemacetan di Jalur tersebut.

“Untuk jalur Protokol di Kota yang rawan parkir liar itu ada di Jl. Teuku Umar, Jl. Z.A Pagar Alam dan Jl. Pangeran Antasari. Kami juga turut menghimbah kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas dan menghindari hal-hal yang dapat memicu kemacetan,” imbuhnya. (***)

Pos terkait